Beranda Hukum Cegah Kecelakaan, Polsek Curug Pasang Spanduk Imbauan di Lokasi Rawan

Cegah Kecelakaan, Polsek Curug Pasang Spanduk Imbauan di Lokasi Rawan

Polsek Curug memasang spanduk imbauan guna mengantisipasi kecelakaan - foto istimewa

SERANG – Polsek Curug memasang memasang spanduk imbauan ke masyarakat di sejumlah titik rawan terjadi kecelakaan.

Pemasangan spanduk dimaksud agar mengingatkan pengguna jalan untuk berhati-hati bila melintas di daerah rawan kecelakaan dan tetap mengutamakan keselamatan.

Kapolsek Curug, Iptu Shilton mengatakan, lokasi pemasangan berada di tepi jalan protokol yang dinilai strategis, yaitu dengan kriteria mudah diliat dan dibaca masyarakat, seperti daerah padat atau ramai kendaraan yang melintas, dan sering berpotensi terjadinya pelanggaran lalulintas oleh pengendara.

“Kegiatan pemasangan spanduk imbauan tersebut adalah salah satu langkah preventif atau pencegahan terjadinya kecelakaan lalulintas seiring meningkatnya angka kecelakaan dalam beberapa hari ini,” ujar Iptu Shilton, Minggu (29/12/2019).

Sementara itu, satu diantara warga Kelurahan Kemanisab, Kecamatan Curug, Hambali mengapresiasi dengan langkah dari Polsek Curug yang melakukan pemasangan spanduk didaerah rawan laka lantas.

“Karena kita tahu, selama ini sering terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya Serang-Pandeglang dan jalan Syekh Nawawi. dengan pemasangan spanduk minimal dapat meningatkan pengendara untuk tetap berhati-hati,” ujarnya.

(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini