Beranda Peristiwa Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Evakuasi Mobil Dump Truk Mogok

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Evakuasi Mobil Dump Truk Mogok

Dump truck mogok di Jalan Ralan Raya Malingping - Rangkasbitung - foto istimewa

LEBAK – Beberapa hari ini dump truck dengan Nomor Polisi (Nopol) A-9021-S terparkir di Jalan Ralan Raya Malingping – Rangkasbitung, tepatnya di Kampung Cigarukgak, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Truk tersebut diduga mogok.

Guna meminimalisir dan mengantisipasi adanya kecelakaan lalu lintas akibat mobil dump truck yang mogok tersebut, jajaran Polsek Malingping turun kelapangan untuk mengevakuasi mobil tersebut ke tempat yang lebih aman pada Jumat sore (10/2/2023).

Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan bahwa pihaknya memerintahkan anggotanya untuk mengakuasi mobil dump truck yang terparkir di jalan raya Malingping – Rangkasbitung ke tempat yang lebih aman agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Sudah beberapa hari dump truck tersebut terparkir di Jalan Raya Malingping – Rangkas Bitung, tepatnya di Kampung Cigarukgak Desa Kadujajar Kecamatan Malingping, namun tidak kunjung jalan, setelah kita cari informasi bahwa mobil dum truk tersebut rusak tidak bisa jalan, untuk antisipasi terjadinya laka lantas dari pengguna jalan lain maka kami lakukan evakuasi ke tempat yang lebih aman yang jauh dari jalan raya,” kata Sugiar.

Ia menjelaskan, dump truck yang terparkir di jalan raya tersebut besar dan lebar sehingga telah memakan sebelah badan jalan raya, maka akan mengganggu pengguna jalan yang lain.

“Jika tidak dievakuasi ini sangat riskan terjadinya laka lantas dari pengguna jalan lain apalagi ketika kondisi malam hari minim penerangan sehingga kita melakukan evakuasi,” ucapnya. (San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ