Beranda Hukum Cegah Kecelakaan, Ditlantas Polda Banten Tertibkan Kendaraan ODOL di Merak

Cegah Kecelakaan, Ditlantas Polda Banten Tertibkan Kendaraan ODOL di Merak

Ditlantas Polda Banten Tertibkan Kendaraan ODOL di Merak - foto istimewa

CILEGON – Personel Ditlantas Polda Banten melaksanakan kegiatan Hunting System dan penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap pelanggaran kasatmata yaitu kendaraan angkutan barang yang Over Dimensi dan Over Load (ODOL) di wilayah Merak, Kota Cilegon, Rabu (26/1/2022).

Kegiatan Hunting system dan penindakan terhadap kendaraan ODOL dipimpin oleh Panit Satuan Patroli Jalan Raya, Ipda Nanang Hermana.

Kegiatan ini difokuskan kepada kendaraan angkutan barang ODOL dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Merak arah pintu Tol Merak.

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan terhadap truk ODOL yang mengangkut berbagai jenis barang dengan melebihi kapasitas daya angkut kendaraan yang diizinkan.

“Personel kami telah melaksanakan Patroli dangan cara Hunting System dan telah melakukan penindakan terhadap truk ODOL yang mengangkut berbagai jenis barang yang melebihi kapasitas daya angkut kendaraan yang diijinkan yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata Budi Mulyanto dalam keterangannya.

Over dimension adalah suatu kondisi dimana dimensi pengangkut kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi dan ketentuan peraturan, sedangkan Over Load adalah suatu kondisi dimana kendaraan mengangkut muatan yang melebihi batas beban yang ditetapkan.

“Kegiatan penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL ini akan terus kami lakukan, sebagai bentuk nyata untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara lainnya yang melintas di wilayah hukum Polda Banten,” tutup Budi Mulyanto.

(Man/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini