Beranda Pendidikan Cegah Covid-19, Untirta Berlakukan Pembelajaran Online

Cegah Covid-19, Untirta Berlakukan Pembelajaran Online

Wisuda Universitas Sultan Ageng Tirtayasa - foto istimewa

SERANG – Pihak rektorat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mengeluarkan Surat Edaran dalam menyikapi pandemi Covid-19. Surat bernomor Non:B/4/UN43/TU.00.00/2020 yang ditandatangani Rektor Untirta, Fatah Sulaeman itu berisi berbagai kebijakan umum dalam mewaspadai dan mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus.

“Surat ini berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud No. 2 Dan No 3 Tahun 2020 dan Surat Edaran Kemenkes PK. 02.01/B.IV/839/2020, dan mempertegas Surat Edaran Rektor Untirta No. b/3/
UN43/TU.00.00/2020 tentang Pencegahan dan Kewaspadaan Dini terkait Covid-19 serta melihat kondisi penyebaran infeksi Covid-19 yang semakin luas dan mengkhawatirkan akhirr– akhir ini,” tulis Rektor dalam awal suratnya.

Ada beberapa point kebijakan dalam surat edaran tersebut, yakni :

1. Semua kegiatan pembelajaran khususnya kegiatan perkuliahan dilaksanakan melalui perkuliahan jarak jauh dalam bentuk perkuliahan secara online, perkuliahan model daring ataupun dalam bentuk penugasan di rumah berlaku selama 14 (empat belas) hari, mulai  Selasa  17 Maret sampai dengan  Sabtu Tanggal 3 April 2020.

2. Kegiatan Ujian Tengah Semester (UTS) dilaksanakan dalam bentuk: UTS Online, Take Home atau dalam bentuk penugasan di rumah.

3. Kegiatan pembelajaran yang sifatnya personal seperti halnya pembimbingan penelitian dan pembimbingan tugas akhir mahasiswa tetap dapat dilakukan seperti biasa.

4. Pelaksanaan kegiatan Wisuda Gelombang I 2020 yang sedianya akan dilaksanakan pada  Sabtu tanggal 11 April dipertimbangkan untuk ditunda sambil melihat perkembangan dalam 14 hari ke depan dan untuk kepastiannya akan diinformasikan lebih lanjut.

5. Dosen dan organisasi kemahasiswaan dilarang untuk melakukan kegiatan yang
melibatkan orang banyak selama 14 (empat belas) ke depan sebagaimana yang tercantum dalam point 1.

6. Apel Kesadaran Nasional yang sedianya akan dilaksanakan pada Hari Selasa, 17 Maret 2020 ditiadakan.

7. Seluruh Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk tetap hadir bekerja di kampus seperti biasa.

8. Seluruh Pimpinan Unit mulai dari Rektorat, Fakultas, Pascasarjana, Lembaga, UPT agar menjaga kebersihan dan kesehatan para pegawainya antara lain: 1) Wajib menyediakan sabun pencuci tangan dan hand sanitizer serta pembersih lainnya, dan 2) wajib melakukan kebersihan di lingkungan unit masing – masing secara rutin dan berkala agar lingkungan menjadi sehat.

9. Menganjurkan kepada seluruh Civitas Akademika Untirta untuk selalu hidup sehat dan selalu mengikuti anjuran pemerintah terkait dengan pencegahan dan penularan Covid-19 ini.

10. Terakhir, marilah kita semua selalu berdoa dan lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT agar kita semua dibebaskan dari wabah Covid-19.

(Ink/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini