Beranda Hukum Cegah Covid-19, Polres Lebak Pasang Stiker Imbauan Pakai Masker pada Angkutan Umum

Cegah Covid-19, Polres Lebak Pasang Stiker Imbauan Pakai Masker pada Angkutan Umum

Dalam Adaptasi Kebiasaan Baru AKB di masa Pandemi Covid-19, Satlantas Polres Lebak Melaksanakan pemasangan stiker himbauan

LEBAK – Dalam Adaptasi Kebiasaan Baru AKB di masa Pandemi Covid-19, Satlantas Polres Lebak Melaksanakan pemasangan stiker himbauan, sebanyak 50 steker bertuliskan “Ayo pakai masker, di pasang beberapa kendaraan angkutan umum terdiri dari elf, bus dan angkot di Terminal Kadu Agung Mandala Lebak, Sabtu (26/9/2020).

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar kepada wartawan menyampaikan, dalam upaya mendukung Pergub Nomor 45/2020 dalam rangka Penerapan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Satlantas Polres Lebak telah Melaksanakan pemasangan stiker himbauan, bertuliskan “Ayo pakai masker”.

“Pada angkutan umum terdiri dari elf, bus dan angkot hal tersebut sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona atau Covid-19,” ujar Kapolda.

Sementara itu, Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana mengatakan, kegiatan pemasangan 50 Steker bertuliskan, “Ayo pakai masker” adalah himbauan secara tertulis, yang ditempelkan di beberapa angkutan umum.

“Dengan demikian mengingatkan masyarakat agar Selalu menggunakan masker, tak hanya itu personel juga mengimbau langsung agar penumpang selalu mengikuti Protokol Kesehatan, seperti mencuci tangan dan jaga jarak,” kata Ade Mulyana.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini