Beranda Pemerintahan Cegah Covid-19, Pemkab Tangerang Larang Warga Adakan Pesta HUT RI

Cegah Covid-19, Pemkab Tangerang Larang Warga Adakan Pesta HUT RI

Lomba makan kerupuk biasa diadakan saat HUT RI - foto istimewa suara.com

KAB. TANGERANG – Jelang perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-75, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengimbau warga tiadakan pesta kemerdekaan di tingkat lingkungan masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid mengatakan sebagai wilayah yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengimbau masyarakat untuk sementara pada momen tahun ini meniadakan pesta euforia kemerdekaan.

“Kita mengimbau dengan sangat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang, supaya menghindari kerumunan termasuk pada momen peringatan HUT RI ini, dikarenakan Kabupaten Tangerang masih menerapkan PSBB lanjutan,” terangnya kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).

Rudy Maesal sapaan akrabnya mengakui, jika sebelumnya pada setiap HUT RI selalu merayakan dengan berbagai kegiatan yang mengundang kerumunan, namun pada tahun ini, kegiatan tersebut ditiadakan dulu.

“Saya yakin rasa kebangsaan masyarakat Kabupaten Tangerang sangat tinggi, momen HUT RI menjadi salah satu yang ditunggu warga, karena banyak kegiatan. Namun ada hal yang lebih urgent atau penting yaitu sebaran Covid-19 yang masih mendera Kabupaten Tangerang. Kita harus hindari dulu kegiatan yang melibatkan kerumunan warga dalam jumlah banyak,” paparnya.

Rudy Maesal menjelaskan, surat imbauan juga akan dikirim ke camat-camat supaya menyebar luaskan informasi ini sampai ke pengurus RT dan RW.

“Kita akan sosialisasikan imbauan ini ke RT dan RW, melalui camat dan kepala desa serta lurah, agar masyarakat bisa menahan diri untuk tidak membuat kegiatan yang melahirkan kerumunan warga, sehingga mengancam akan terjadinya sebaran Corona,” tegasnya.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ