
CILEGON – Warga di Komplek Perumahan Bumi Panggungrawi Indah (BPI) di Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon melakukan karantina lokal atau isolasi mandiri.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penularan virus Corona atau Covid-19.
Wakil Ketua RW 06 Budi Wahono mengatakan langkah isolasi wilayah mandiri itu sudah dilaksanakan sepekan lalu dengan cara memblokade tiga pintu masuk.
Satu-satunya akses masuk ke wilayah perumahan juga dijaga ketat oleh pemuda setempat dengan cara bergantian selama 24 jam.
Selain itu juga di perumahan setempat disediakan alat cuci tangan dan juga bilik disinfektan untuk menstrerilkan warga yang datang dari daerah zona merah.
“Langkah ini sebagai upaya kita untuk memutus tali rantai penyebaran Covid-19,” ujar Budi, Senin (6/4/2020).
Bagi orang dari luar daerah yang masuk ke wilayah perumahan, lanjutnya, pihak RT dan RW selalu melakukan monitoring terhadap mereka. “Kita berharap perumahan kita bisa tetap zona hijau,” ucapnya.
Dia mengimbau warganya untuk selalu menggunakan masker saat akan beraktivitas di luar dan dan mengikuti arahan dari pemerintah.
(Man/Red)