Beranda Pemerintahan Cegah Banjir, Pemprov Siapkan Rp822 Miliar untuk Normalisasi Sungai di Banten

Cegah Banjir, Pemprov Siapkan Rp822 Miliar untuk Normalisasi Sungai di Banten

Gubernur Banten, Andra Soni,

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten merencanakan normalisasi sejumlah sungai pada tahun 2026 dengan estimasi anggaran mencapai sekitar Rp822 miliar. Rencana tersebut dibahas dalam rapat penanganan banjir di Kabupaten Serang yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (23/12/2025).

Rapat tersebut melibatkan perwakilan warga Padarincang, Pemerintah Kabupaten Serang, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3), serta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Wilayah I Serang.

Berdasarkan paparan yang disampaikan, normalisasi Sungai Cikalumpang diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp27 miliar. Sementara itu, normalisasi Sungai Bojong dan Sungai Cikoneng masing-masing membutuhkan anggaran sekitar Rp20 miliar. Adapun normalisasi Sungai Ciwaka diperkirakan menelan biaya sebesar Rp63 miliar.

Selain normalisasi sungai, Pemprov Banten juga merencanakan penanganan muara sungai. Normalisasi muara Sungai Cibanten yang disertai pemasangan sheet pile dianggarkan sebesar Rp65 miliar. Sedangkan normalisasi muara Sungai Cipasilian berikut pemasangan sheet pile diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp67 miliar.

Anggaran terbesar dialokasikan untuk rehabilitasi saluran primer dan sekunder Daerah Irigasi Cidurian seluas 8.700 hektare, dengan estimasi biaya mencapai Rp559 miliar.

Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa fokus utama dari rencana tersebut bukan semata-mata pada besaran anggaran, melainkan pada sumber dan peruntukan anggaran yang diusulkan.

“Fokusnya bukan di angkanya, ya. Lihat angkanya sumbernya apa saja. Itu ada beberapa sungai, penanganan beberapa sungai. Itu usulan,” ujar Andra usai rapat.

Menurut Andra, penguatan fungsi sungai di Banten sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah rawan, seperti Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

“Belajar dari pengalaman kita di Sumatera, saat banjir besar datang justru kerugiannya bisa jauh lebih besar. Jadi angka segitu tidak terlalu besar dibandingkan risiko yang bakal kita hadapi,” katanya.

Baca Juga :  Hindari Zina, Warga Lebak Pilih Nikah Muda

Sementara itu, Kepala BBWSC3 Banten, Dedi Yudha Lesmana, mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan normalisasi sekaligus pemeliharaan Sungai Cidanau sepanjang 2,7 kilometer. Namun, pekerjaan tersebut belum menjangkau wilayah hilir hingga Rawadanau karena keterbatasan kewenangan.

Rawadanau sendiri merupakan kawasan cagar alam yang berada di bawah kewenangan BBKSDA Jawa Barat Wilayah I Serang. Meski demikian, Dedi menyebutkan bahwa pemeliharaan sungai dapat dilakukan secara lebih menyeluruh jika terdapat kesepakatan bersama.

“Tadi hasil rapat tidak perlu PKS, cukup bermohon saja. Oleh Pak Gubernur nanti akan difasilitasi,” ujarnya.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo