CILEGON – Posko dan atribut organisasi masyarakat (ormas) Macan Kulon yang berada di jalan akses menuju Tanjung Peni, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon dibongkar.
Pembongkaran dan penertiban itu dilakukan oleh petugas dari Polres Cilegon, Polsek Ciwandan, Satpol-PP Kota Cilegon, dan Keamanan PT KSP pada Selasa (27/5/2025).
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan bahwa pembongkaran itu dilakukan melalui operasi gabungan dalam upaya menjaga keamanan dari aksi premanisme yang telah meresahkan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua ormas Macan Kulon, Mursalin dan Labek dengan senang hati membantu para petugas saat membongkar dan menertibkan posko beserta atributnya.
“Dukungan masyarakat sangat penting untuk membantu pihak kepolisian dalam rangka aksi praktik premanisme. Bila ada di lingkungannya ada premanisme segera laporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum kami akan segera tindaklanjuti,” kata Kemas.
Kemas kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme untuk menjamin rasa aman masyarakat dan memastikan iklim investasi di Kota Cilegon aman dan kondusif.
“Dalam operasi ini, atribut seperti spanduk, bendera, dan cat ormas yang melanggar aturan ditertibkan. Tindakan dilakukan secara terukur dengan melibatkan personel gabungan Polri, dan Satpol-PP,” ungkapnya.
Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo