Beranda Hukum Cegah Aksi Kriminal, Polres Serang Sasar Minimarket dan Kerumunan Remaja

Cegah Aksi Kriminal, Polres Serang Sasar Minimarket dan Kerumunan Remaja

Anggota Polres Serang memberikan imbauan ke warga. (Istimewa)

KAB. SERANG — Polres Serang mengintensifkan patroli hingga, Rabu (26/8/2026) dini hari, untuk mencegah potensi tindak kriminal, peredaran narkoba, geng motor, hingga tawuran di wilayah Kabupaten Serang.

Dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Polres Serang mengerahkan personel bersama jajaran polsek ke sejumlah titik rawan.

Polisi membidik berbagai gangguan keamanan, mulai dari pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor atau C3, hingga penyalahgunaan senjata tajam dan narkoba.

Kabag Ops Polres Serang, AKP Hery Wiyono mengatakan, patroli menyasar lokasi yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas, khususnya C3, geng motor, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba,” kata Hery.

Personel menyisir minimarket, pertokoan, warung, kawasan rawan kriminal, fasilitas perbankan, mesin ATM, layanan BRILink, hingga lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul remaja.

Di sejumlah titik, petugas memeriksa kelompok remaja untuk mencegah kepemilikan senjata tajam dan penyalahgunaan narkoba. Polisi juga mengingatkan mereka agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan serta meminta mereka kembali ke rumah.

“Kami juga menyasar lokasi yang biasa digunakan untuk nongkrong para remaja. Jika ditemukan adanya potensi gangguan, personel melakukan pemeriksaan dan memberikan imbauan agar mereka tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan,” ujarnya.

Selain menyisir titik rawan, personel juga mendatangi pos keamanan lingkungan atau poskamling. Polres Serang ingin memperkuat peran warga dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

Hery meminta masyarakat tidak tinggal diam jika menemukan potensi gangguan keamanan atau tindak pidana. Ia mengimbau warga segera melapor melalui layanan darurat Kepolisian 110 agar polisi dapat merespons dengan cepat.

Baca Juga :  3 Orang Kelompok King of The King di Tangerang Ditangkap Polisi

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd