Beranda Uncategorized Catatan Pemilu 2019 di Cilegon, Bawaslu Sebut Banyak Warga Tak Bisa Nyoblos

Catatan Pemilu 2019 di Cilegon, Bawaslu Sebut Banyak Warga Tak Bisa Nyoblos

Ilustrasi - foto istimewa infonitas.com

CILEGON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon mencatat banyak temuan selama Pemilu 2019. Temuan tersebut di antaranya kurangnya surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), adanya data yang tertukar dan adanya surat suara yang tertukar dengan kabupaten/kota lain.

“Kurangnya surat suara ini menyebabkan hak politik masyarakat yang ingin mencoblos hilang. Soalnya ketika hendak mencoblos surat suaranya habis. Ketika hendak diupayakan meminta ke TPS terdekat ternyata juga sudah tutup. Jumlahnya ada puluhan. Namun untuk jumlah pastinya masih kita inventarisir,” ujar Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi kepada wartawan, Rabu (18/4/2019).

Dia menuturkan bahwa dengan banyaknya catatan temuan di Pemilu 2019 tersebut, pelaksanaan pesta demokrasi di Kota Cilegon tidak berjalan mulus. Sehingga pihaknya bakal melakukan evaluasi agar Pemilu mendatang bisa diperbaiki.

“Soalnya di Pemilu 2019 ini banyak di antara masyarakat kehilangan hak politiknya akibat surat suara yang kurang di TPS. Contohnya saja di TPS 42 Kecamatan Cibeber yang surat suaranya kurang. Sehingga banyak warga yang tidak bisa mencoblos. Selain itu juga ada surat suara yang tertukar dengan surat suara di Tangerang. Beruntungannya kita tahu dan langsung kita amankan,” terangnya.

Temuan tersebut, kata dia, nantinya akan disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon untuk bahan evaluasi. Sebab dikhawatirkan akan kembali terjadi pemilu berikutnya.

“Bawaslu terus melakukan pengawasan terhadap Pemilu 2019 ini. Kita juga saat ini sedang memantau rekap surat suara di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan),” terangnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini