Beranda Pendidikan Carut Marut PPDB Online, Koordinator Banten Bersih: Pemprov Harus Tanggungjawab

Carut Marut PPDB Online, Koordinator Banten Bersih: Pemprov Harus Tanggungjawab

Ilustrasi - foto istimewa google.com

SERANG – Kemajuan teknologi seharusnya mempermudah manusia melakukan sesuatu, tapi tidak halnya dengan proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) online tingkat SMA/SMK di Provinsi Banten.

Hari ini seharusnya hasil PPDB online sudah diumumkan. Tetapi sampai malam ini pengumuman itu tidak ada. Jangankan pengumuman, situsnya saja susah sekali untuk dibuka.

“Menurut informasi, pengumuman ternyata diserahkan kepada pihak sekolah. Terlihat jelas bahwa dinas yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan PPDB online lepas tanggung jawab,” ujar Gufroni, Koordinator Banten Bersih, Senin (2/7/2018).

Baca Juga : Hore! Masa PPDB Online Akhirnya Diperpanjang

Dikatakan, Banten Bersih telah mengidentifikasi beberapa permasalahan terkait PPDB online di Banten. Pertama, website PPDB Online sulit diakses, baik pada masa pendaftaran maupun pengumuman.

Kedua, Ketidakjelasan waktu pendaftaran. Adanya perpanjangan waktu pendaftaran membuat peserta didik yang telah mendaftar menjadi tidak tenang karena takut tergeser posisinya oleh peserta didik lain.

Ketiga, adanya verifikasi berkas secara offline membuat pendaftar harus kerja dua kali. Daftar secara online plus mengantre verifikasi berkas secara offline.

“Itu artinya PPDB tidak dilakukan secara online sepenuhnya.,” ungkapnya.

Permasalahan lainnya adalah pengumuman hasil PPDB Online yang diserahkan kepada sekolah merupakan bentuk lepas tanggung jawab dinas terkait.

Menyikapi hal tersebut, katanya, Banten Bersih menuntut kepada Gubernur Banten Wahidin Halim untuk melakukan evaluasi terkait carut marutnya pelaksanaan PPDB Online.

“Dua kali pelaksanaan PPDB Online di bawah Gubernur Wahidin Halim mengalami kekacauan, ini menandakan Gubernur tidak serius membenahi Banten, khususnya dalam bidang pendidikan,” tegasnya.

Menurutnya, sebagai kepala daerah sepantasnya Gubernur Banten harus tanggung jawab dalam kisruh PPDB online ini.

“Bentuknya menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat khususnya para orang tua murid atas permasalahan ini dan berjanji tidak akan terulang lagi pada tahun mendatang,” ungkapnya. (ink/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini