Beranda Pemerintahan Cari Solusi Pinjaman PT SMI, DPRD Desak Pemprov Banten Lakukan Konsultasi Publik

Cari Solusi Pinjaman PT SMI, DPRD Desak Pemprov Banten Lakukan Konsultasi Publik

Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said Dimiyati. (Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Polemik ketidakjelasan pinjaman tahap dua sebesar Rp4,1 triliun dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menjadi semakin meruncing. Bahkan, hingga April dana hutang yang sudah masuk dalam APBD Provinsi Banten 2021 belum bisa dipakai.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Banten, M. Nawa Said Dimiyati mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera melakukan konsultasi publik.

“Ketika regulasi yang dibuat pemeritnah pusat seperti itu saran saya Pemprov Banten harus melakukan konsultasi (publik), bukan hanya kepada DPRD tetapi juga kepada stackholder yang ada di wilayah Banten mulai akademisi dan lain sebagainya,” ujar pria yang akran disapa Cak Nawa itu, Selasa (6/4/2021).

Nawa mengungkapkan, konsultasi itu dilakukan untuk mencari solusi terbaik apakah pinjaman dari PT. SMI akan dilanjutkan atau tidak.

“Kalau dilanjutkan, konsekuensinya mampu ngga kita membayar cicilan setiap tahunnya, baik pokok maupun bunga. Dan kalau tidak dijalankan ini akan menghambat progran pembangunan kita, kalau program secara keseluruhan tidak, semuanya itu pasti ada hitung-hitunganya,” ungkap Nawa.

Hitung-hitungan itu, lanjut Nawa, memiliki konsekuensi tersendiri bagi Pemprov Banten.

“Karena kalau Gubernur ambil keputusan tanpa melakukan konsultasi dengan DPRD, meskipun sebenarnya tidak harus juga tidak melakukan konsultasi hukum itu nanti bisa menjadi bola liar yang akan menghantam Pemprov. Tapi saya berharap Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Keuangan itu Konsisten. Yah kalau ada bunga jangan sampai 6 persen, kalau seandainya ada bunga ya minimal 2 persen,” katanya.

Menurut Nawa, kalaupun Pemprov Banten tetap memaksakan pinjaman dengan bunga, harus juga memperhitungkan kemampuan fiskal.

“Kemampuan fiskal kita mampu nggak (kalau ada bunga)? Ini kan kita nggak bicara tentang terima duit duluan, tapi juga kita menggunakan skema pinjaman dalam rangka pemulihan ekonomi. Kan tetap kita harus ngitung kemampuan kita untuk membayar itu mampu nggak?,” ujarnya.

Politisi Demokrat itu juga mengaku heran atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bahkan dirinya membandingkan, pengendaan tarif bunga pinjaman dengan penghapusan pajak progresif pembelian kendaraan bermotor.

“Tapi ada-ada saja sih (kebijakan) Kemenkeu ini. Iyalah kan ada yang Nol persen. Kendaraan pajaknya Nol persen masa pemerimtah daerah harus kena bunga. Ini ada 40-an daerah yang dikenakan bunga (pinjaman),” ucapnya.

Nawa juga meminta Pemprov Banten untuk berdiskusi dengan provinsi lain yang juga ikut mengajukan pinjaman ke PT. SMI. Hal itu dilakukan untuk menyamakan suara agar dana hutang tidak dikenakan bunga.

“Kalau bisa ikut skema awal tanpa bunga. Kalaupun seandainya ada bunga, ya 2 persen lah maksimal, kaya bunga koperasi,” ujarnya.

“Tapi ini 6 persen itu kita ini harus bayar bunganya itu Rp200 miliar lebih (per bulan), sama untuk bayar pokok-nya sama 2020 itu Rp1,1 triliun dalam satu tahun, itu hitungan saya. Sedangkan PAD kita dalam satu tahun cuma Rp8 triliun. Lah kalau hilang Rp1,1 triliun tinggal berapa itu tinggal Rp6,9 triliun. Dulu itu kan katanya bunganya yang membayar itu adalah pemerintah pusat. Sekarang bunganya yang bayar kita, kan lucu,” sambungnya.

(Mir/Red)

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini