Beranda Berita Premiun Cara Cairkan BSU Rp600 Ribu Tahap 2 di Kantor Pos Indonesia, Ini...

Cara Cairkan BSU Rp600 Ribu Tahap 2 di Kantor Pos Indonesia, Ini Panduan Lengkapnya

Ilustrasi - foto istimewa kumparan.com

SERANG – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 tahun 2025 kepada jutaan pekerja yang memenuhi syarat.

Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara, pencairan dana sebesar Rp600.000 dapat dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia dengan bantuan aplikasi Pospay.

Langkah Awal: Cek Status Penerima di Aplikasi Pospay

1. Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi dan klik ikon huruf “i” berwarna oranye di kanan bawah.
3. Pilih ikon “Kemnaker” dan jenis bantuan “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan klik “Cek Status Penerima”.
5. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan QR Code BSU Digital sebagai bukti pencairan.

Syarat Dokumen Pencairan di Kantor Pos

e-KTP asli sebagai identitas utama.
Jika e-KTP bermasalah, sertakan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan surat keterangan dari perusahaan.
QR Code BSU Digital dari aplikasi Pospay.
Tidak dapat diwakilkan—penerima harus hadir langsung⁽¹⁾⁽²⁾.

Proses Pencairan di Kantor Pos

1. Datang ke Kantor Pos terdekat dengan membawa dokumen lengkap.
2. Petugas akan melakukan verifikasi identitas dan QR Code.
3. Pencairan dilakukan secara tunai dan didokumentasikan melalui foto bersama uang dan KTP sebagai bukti sah.

Tips Keamanan

Hindari jasa calo atau perantara.
Proses pencairan gratis dan hanya melalui jalur resmi.
Cek informasi hanya di situs resmi seperti bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi Pospay.

BSU Tahap 2 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban pekerja dan mendorong pemulihan ekonomi. Pastikan kamu mengikuti prosedur dengan benar agar dana bantuan bisa segera kamu terima.

Tim Redaksi