
KAB. SERANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menyoroti tingginya porsi belanja pegawai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. Di mana, belanja pegawai mencapai 45 persen.
Di sisi lain, tingginya belanja pegawai itu muncul setelah pemerintah mengangkat banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu dan paruh waktu.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Serang, Joko Santoso mengatakan, pemerintah daerah perlu menata kembali proporsi anggaran agar belanja daerah lebih banyak menyentuh kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah harus memaksimalkan anggaran untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), terutama dalam menekan kemiskinan dan pengangguran.
“Proporsi belanja gaji pegawai masih tinggi, hampir 45 persen. Kami mendorong agar anggaran Kabupaten Serang fokus secara maksimal untuk kepentingan masyarakat, terutama pemenuhan SPM seperti pengentasan kemiskinan dan pengangguran,” kata Joko, Sabtu (26/9/2026).
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, juga menyoroti kenaikan porsi belanja pegawai. Pengangkatan PPPK ikut mendorong belanja tersebut hingga mendekati 45 persen dari total APBD.
Kondisi itu menjadi persoalan karena pemerintah daerah juga menghadapi wacana penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) aparatur.
Ulum meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan pemotongan tunjangan untuk menutup tekanan anggaran. Eksekutif perlu mencari sumber efisiensi dan solusi anggaran lain tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Ia juga mengingatkan penurunan belanja infrastruktur dapat memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat. Belanja pembangunan memiliki efek berantai terhadap sektor usaha, tenaga kerja, dan perputaran ekonomi daerah.
“Karena itu, DPRD meminta Pemkab Serang menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja aparatur dan belanja yang langsung menyentuh masyarakat,” kata Ulum.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah