Beranda Peristiwa Camat Munjul Angkat Bicara Soal Video Mesum Oknum Kades

Camat Munjul Angkat Bicara Soal Video Mesum Oknum Kades

Tangkapan layar oknum yang diduga kepala desa melakukan aksi mesum di dalam mobil. (Istimewa)

PANDEGLANG – Video mesum yang menampilkan seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, beredar luas di media sosial (medsos).

Rekaman berdurasi 1 menit 47 detik itu menunjukkan Kades tersebut bermesraan dengan seorang perempuan di dalam mobil. Warga Pandeglang pun mengecam tindakan itu karena dianggap mencederai muruah Kades.

Camat Munjul, Hasim, mengaku belum mengetahui secara pasti isi video tersebut. Namun ia membenarkan bahwa pria dalam video itu merupakan bawahannya.

“Saya belum menelusuri video itu secara penuh, baru sebatas informasi. DPMPD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) sudah memanggil yang bersangkutan,” ujar Hasim saat dihubungi melalui telepon, Selasa (21/10/2025).

Hasim menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia terima, video tersebut direkam pada 2024 di salah satu lokasi di Serang. Ia menegaskan bahwa saat kejadian, Kades itu sudah tidak menjabat.

“Kalau videonya saya belum lihat langsung, tapi informasinya kejadian itu terjadi sekitar November 2024. Saat itu dia sudah tidak menjabat, dan lokasinya bukan di Munjul, melainkan di Serang,” katanya.

Hasim menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada DPMPD sebagai instansi yang berwenang.

“Karena ini menyangkut desa, saya mempersilakan pihak berwenang menanganinya. Saya juga belum menerima hasil dari DPMPD. Namun kemarin saya dapat surat bahwa yang bersangkutan sudah dipanggil. DPMPD yang memiliki kewenangan langsung,” jelasnya.

Sementara itu Kepala DPMPD Pandeglang, Muslim Taufik menegaskan pihaknya sedang menelusuri kebenaran video tersebut. Ia berjanji akan menangani kasus itu secara profesional sesuai ketentuan.

“Kami menelusuri kebenaran informasi ini. Setelah hasil penelusuran keluar, kami akan menerapkan prosedur sesuai aturan, apa pun hasilnya,” tegasnya.

Penulis : Memed
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd