SERANG – Camat Kramatwatu, Wawan Setiawan ingin agar pengelolaan Alun-alun Kramatwatu dilimpahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang ke Kecamatan Kramatwatu. Hal itu dilakukan agar masyarakat lebih mudah dalam memperoleh izin ketika ingin menggunakan alun-alun.
Wawan mengaku akan menyampaikan permintaan ini kepada Bupati Serang. Dirinya berharap keinginannya dapat difasilitasi sehingga pengelolaannya akan lebih berjalan efektif.
“Kami minta ke Ibu Bupati (Ratu Tatu Chasanah-red) supaya alun-alun Kramatwatu diserahkan kepada Camat. Mudah-mudahan bisa difasilitasi,” kata Wawan, Jumat (31/8/2018).
Menurut Wawan, dengan dikelolanya alun-alun oleh kecamatan tentunya masyarakat akan lebih mudah dalam memperoleh izin. Di sisi lain kecamatan pun ke depan dapat lebih banyak membantu program masyarakat setempat.
“Sementara ini (pengelolaannya-red) masuk ke Pemda, termasuk Ciruas dan Kramatwatu,” ujarnya.
Disinggung mengenai pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area alun-alun, ia mengimbau agar para PKL untuk tidak berjualan di trotoar jalan. Pihaknya pun sudah menerjunkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk memantau secara rutin para pedagang tersebut.
“Jadi kita terus pantau sama-sama dengan Muspika, kita jaga terus lingkungan alun-alun itu,” ujarnya. (ink/red)