Beranda Pemerintahan Calon Ibu Harus Tahu Penggunaan Buku KIA

Calon Ibu Harus Tahu Penggunaan Buku KIA

Suasana penguatan penggunaan buku KIA di Aula DPUPR Provinsi Banten. (Iyus/Bantennews)

SERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten meminta calon ibu untuk memiliki buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Hal itu guna mengetahui status calon bayi hingga prediksi apa yang akan digunakan pada proses persalinan.

Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, penggunaan buku KIA sangat penting dalam memantau kesehatan calon ibu dan bahkan setelah persalinan.

“Jadi buku KIA itu adalah dimana berisikan status dari pada pasien ibu hamil dan anak yang mulai dari kandung sampai dengan anak dilahirkan usia di bawah tiga tahun.  Dimana status dari diri sampai status kesehatan dan upaya dilakukan mulai dari upaya promotif itu konseling penyuluhan sampai dengan pencegahan dan pengobatan. Jadi buku KIA itu bisa menggambarkan kondisi kesehatan si ibu bahkan bisa memprediksi si ibu lahirnya harus secara normal atau cesar, bermasalah atau tidak  itu bisa menggambarkan buku KIA,” kata Ati usai membuka acara penguatan penggunaan buku KIA di Aula DPUPR Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (21/6/2022).

Ati menilai, tujuan utama penggunaan buku KIA adalah untuk menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian anak (AKA).

Berdasarkan informasi, AKI di Provinsi Banten pada 2021 mencapai 98 kasus. Sedangkan AKA mencapai 125 kasus di tahun yang sama.

“Angka (penurunan) AKI dan AKA di Banten melampaui target. Artinya untuk (penurunan) AKI ditarget 100 tapi (kita berhasil menurunkan) 98 kasus, untuk penurunan AKA dari target 130 kasus yang berhasil kita turunkan sebanyak 125 kasus. Walau tetap di bawah (target), ke depan, kita harus tetap bisa  menurunkan lagi,” ujarnya.

Ati berharap, penggunaan buku KIA lebih diperkuat lagi. Salah satunya melalui distribusi di fasilitas kesehatan (faskes) baik di rumah sakit, puskesmas, klinik praktik maupun klinik bersalin.

“Buku KIA ini harus bisa didistribusikan dengan baik, sehingga dimana pun si ibu hamil (bisa) mengakses pelayanan mau di rumah sakit mau di faskes mau di bidan, dokter praktik, klinik mereka bisa akses,” tandasnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini