Beranda Kesehatan Cakupan Vaksinasi Tak Capai Target, Kabupaten Serang Kembali ke Level 3

Cakupan Vaksinasi Tak Capai Target, Kabupaten Serang Kembali ke Level 3

Ilustrasi - foto istimewa

KAB. SERANG – Kabupaten Serang kembali naik status menjadi Level 3. Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 tahun 2021.

Terdapat 4 kota dan 4 kabupaten di Provinsi Banten yang masuk dalam kriteria level 3 yaitu Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak.

Berdasarkan Inmendagri Nomor 47 tahun 2021, disebutkan penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun dari target vaksinasi dengan ketentuan diantaranya untuk Kabupaten/Kota yang mendapatkan pengecualian pada Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021 namun capaian vaksinasinya belum mencapai target, level wilayahnya naik menjadi level 3.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi mengatakan, saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Serang tidak mengalami peningkatan dan masih dalam kondisi terkendali.

Namun masuknya Kabupaten Serang menjadi level 3 kembali dikarenakan cakupan vaksinasi di Kabupaten Serang masih di bawah target sasaran.

“Untuk kasus terkonfirmasi positif tidak mengalami peningkatan tetap dalam kondisi terkendali. Salah satu kriteria disebabkan cakupan vaksinasi yang masih di bawah target sasaran,” katanya pada BantenNews.co.id ketika dikonfirmasi pada Selasa (5/10/2021).

Masih menurut Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021, penurunan level Kabupaten/Kota dari level 3 menjadi level 2 yaitu dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lansia di atas 60 tahun minimal sebesar 40 persen.

Kemudian untuk penurunan level Kabupaten/Kota dari level 2 menjadi level 1, dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lansia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.

Sementara itu, Berdasarkan data Komite Penanganan Covid‑19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) hingga 5 Oktober 2021, total cakupan vaksinasi jumlah penduduk dengan kepemilikan KTP Kabupaten Serang yakni sebanyak 685.357.

Dengan rincian 441.494 orang atau sekitar 35,05 persen telah divaksin dosis 1, untuk vaksin dosis 2 sebanyak 242.133 orang atau sekitar 19,22 persen dan vaksin dosis 3 yaitu 1.730 orang sekitar 0,14 persen. Sementara vaksinasi lansia dosis 1 sebanyak 6.032 atau sebesar 6,88 persen.

Lebih lanjut, Agus menyebutkan faktor cakupan vaksinasi yang masih rendah diantaranya disebabkan oleh jumlah vaksinator yang belum memadai sehingga laju vaksin harian menjadi belum memadai.

“Dikarenakan laju vaksin harian yang belum memadai diantara jumlah vaksinator yang belum mencukupi,” sambungnya.

Sekadar diketahui, target sasaran vaksinasi di Kabupaten Serang yaitu sebanyak 1.259.754 orang.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini