KAB. TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membuka lowongan pekerja relawan tenaga medis untuk membantu menangani pasien Covid-19 di Gedung Griya Anabatic, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desriana Dinardianti mengatakan pihaknya bersama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) membuka pendaftaran bagi relawan yang ingin berkontribusi membantu penanganan wabah virus asal negeri tiongkok ini.
“Benar ada rekrutmen relawan, melalui organisasi profesi PPNI ya. Nanti kita kontraknya tiga bulan,” kata Desriana melalui pesan singkatnya, Sabtu (11/4/2020).
Dijelaskan Desriana bawa relawan yang memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus akan mendapatkan insentif serta fasilitas.
Pendaftaran bagi relawan, papar Desri harus memiliki sejumlah persyaratan yakni, usia calon relawan harus di bawah 50 tahun dan wajib melampirkan duplikasi Kartu Tanda Elektronik (KTP) via scan.
“Lalu harus mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) dan STR juga harus scan, ada surat ijin dari orang tua serta suami atau istri. Kemudian terakhir harus bersedia ditugaskan selama 28 hari, di mana 14 hari pelayanan dan 14 hari karantina selama 3 bulan,” paparnya.
Ditambahkan, bagi yang telah diterima akan mendapatkan fasilitas tempat penginapan, konsumsi, Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat bertugas. Lalu juga akan mendapatkan insentif perawat untuk gelar A.Md.Kep sebesar Rp6 juta per bulan, kemudian untuk gelar Ners sebesar Rp7,5 juta per bulan.
“Dokumen persyaratan dapat dikirim melalui surat elektronik atau e-mail, ke umpegdinkestng@gmail.com sejak 7 hingga 17 April mendatang,” ujarnya
(Tra/Ren/Red)