Beranda Peristiwa Buruh Minta Kenaikan UMK 2024 Sebesar 20 Persen

Buruh Minta Kenaikan UMK 2024 Sebesar 20 Persen

Aksi unjukrasa buruh menuntut kenaikan UMK 2024 di depan gerbang KP3B. (Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Ribuan buruh dari berbagai aliansi berunjukrasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu (29/11/2023) malam. Massa menuntut adanya kenaikan Upah Mininum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 sebesar 20 persen.

Berdasarkan pantauan BantenNews.co.id, ribuan buruh dengan menggunakan roda dua melakukan konvoi dari Kabupaten Serang, sudah memadati Jalan Syeh Nawawi Al Bantani, KP3B, sekira pukul 17.30 WIB. Konvoi kendaraan tersebur juga mendapat pengawalan dari kepolisian.

Unjukrasa buruh juga berlanjut hingga malam hari.

Ketua DPD SPN Banten, Intan Indria Dewi mengatakan, aksi unjukrasa yang dilakukan kali ini merupakan bentuk pengawalan terhadap kenaikan UMK 2024.

“Setidaknya ada dua tuntutan, pertama (dalam penetapan UMK) tidak menggunakan PP 51, baik dalam formulasi penetapan UMK 2024. Kedua menaikan UMK 1024 di kabupaten/kota di Banten sebesar 20 persen,” kata Intan saat ditemui di lapangan.

Intan mengungkapkan, dari delapan kabupaten/kota, lima wilayah mebgusulkan satu angka untuk kemudian disahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten.

“Adapun yang mengusulkan satu angka itu Kota Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang. Untuk nillai kenaikannya bervariasi ada 7,08 persen ada juga 8 persen,” ungkapnya.

Intan menilai, usulan di bawah 20 persen dari lima kabupaten/kota merupakan bagian jaring pengaman.

“Jadi kalau tidak bisa 20 persen bisa pakai usulan dari kabupaten/kota,” ucapnya.

Diketahui, hingga berita ini diturunkan massa buruh masih bertahan di depan gerbang KP3B. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News