CILEGON – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten turun tangan mengungkap kasus pembunuhan anak berinisial MAHM (9) di sebuah rumah mewah di Komplek Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Ciwaduk, Kota Cilegon, pada Selasa (16/12/20225) lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki saat ditanyai terkait peran Polda Banten dalam pengungkapan kasus yang sempat menggegerkan masyarakat Cilegon tersebut.
“Sudah ditarik ke Polda, gabungan Polda dan Polres Cilegon yang dipimpin oleh Pak Dirkrimum (Kombes Pol Dian Setyawan),” katanya kepada wartawan di Mapolda Banten, Jumat (26/12/2025).
Diketahui, sejak kasus itu terjadi hingga kini petugas masih kesulitan mengungkap pelaku pembunuhan sadis itu. Polisi masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan kepada belasan saksi.
“Kita dalami, pemeriksaan saksi saksi dan sebagainya. Mudah-mudahan ada (masyarakat yang mengetahui) informasi, segera informasikan kepada kita,” ucap Hengki.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengaku pihaknya hanya membantu Polres Cilegon untuk mengungkap kasus pembunuhan dengan 19 luka senjata tajam itu.
“Kami mem-back-up saja, kita masih mendalami. Doakan segera terungkap,” ujarnya.
Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
