TANGERANG – Kursi Ketua DPRD Kota Tangerang memasuki babak baru. DPD Partai Golkar Kota Tangerang membentuk tim seleksi untuk menjaring pengganti mendiang Rusdi Alam.
Golkar membuka peluang bagi delapan anggota Fraksi Golkar yang masih duduk di DPRD Kota Tangerang. Seluruh kader memiliki kesempatan yang sama untuk maju dalam proses seleksi.
Sekretaris DPD Golkar Kota Tangerang, Hosbeni Gonzala, mengatakan tim seleksi fokus memeriksa kelengkapan administrasi dan kualifikasi para kader.
“Tim seleksi dibentuk agar proses administrasi berjalan dengan baik dan transparan,” kata Hosbeni, Rabu (12/8/2026).
Hosbeni yang juga memimpin tim seleksi menargetkan seluruh proses verifikasi rampung dalam tiga hari. Setelah itu, DPD Golkar akan membawa hasil penjaringan ke forum pleno.
Pleno nantinya memilih sedikitnya tiga nama untuk Golkar Provinsi Banten teruskan ke DPP Partai Golkar. DPP memiliki kewenangan menentukan satu nama yang akan Golkar ajukan sebagai calon Ketua DPRD Kota Tangerang.
“DPP Partai Golkar yang memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan satu nama,” ujarnya.
Hosbeni menegaskan, tim seleksi tidak menentukan siapa yang paling layak menduduki kursi pimpinan DPRD. Tim hanya memeriksa persyaratan dan memperbarui data para kandidat.
“Kami perlu memperbarui dan memverifikasi data para calon karena bisa saja ada perubahan kualifikasi pendidikan atau administrasi lainnya,” katanya.
Selain memburu kandidat Ketua DPRD, Golkar Kota Tangerang juga sudah menentukan nama untuk menggantikan Rusdi Alam melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Golkar memilih Diana Rosiyana berdasarkan urutan perolehan suara dalam berita acara resmi KPU. Diana menempati posisi peraih suara terbanyak berikutnya setelah Rusdi.
“Sesuai berita acara KPU, peraih suara terbanyak ketiga adalah Bu Diana. Kami sudah memutuskan beliau sebagai PAW almarhum Pak Rusdi,” ujar Hosbeni.
Golkar Kota Tangerang masih berkonsultasi dengan DPD Golkar Provinsi Banten untuk memastikan tahapan teknis PAW.
Sementara itu, Ketua DPD Golkar Kota Tangerang Sachrudin menegaskan partai mencari kader dengan rekam jejak yang memenuhi prinsip PDLT (prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela).
Sachrudin juga memastikan kekosongan kursi Ketua DPRD tidak mengganggu aktivitas lembaga legislatif. Pimpinan DPRD tetap menjalankan roda lembaga melalui pola kepemimpinan kolektif kolegial.
Kini, delapan kader Golkar bersaing dalam penjaringan. Setelah pleno DPD dan proses di tingkat provinsi, keputusan akhir berada di tangan DPP Golkar.
Penulis : Mg-Dwi Muksin Yulianto
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
