Beranda Kesehatan Bupati Tangerang Rakor PPKM Jawa Bali

Bupati Tangerang Rakor PPKM Jawa Bali

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat rakor PPKM. (Ist)

KAB. TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pimpin rapat koordinasi terkait tindak lanjuti surat edaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat yang melingkupi wilayah Pulau Jawa dan Bali. Rapat virtual tersebut digelar di ruang rapat Cituis lantai 5 Gedung Setda Kabupaten Tangerang, Kamis (7/1/2021).

Hadir pada acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangrang Moch Maesyal Rasyid, tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa dan organisasi masyarakat yang ada di Kabupaten Tangerang,

“Kami menyambut baik surat edaran Pemerintah pusat terkait keputusan PPKM Jawa Bali, di Kabupaten Tangerang sendiri sebetulnya sudah ada aturan untuk pelaksanaan pembatasan selama Natal dan Tahun Baru yang berakhir sampai tanggal 5 Januari 2021,” ujar Bupati Tangerang.

Dengan adanya surat edaran yang berlaku mulai tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 tersebut, Pemkab Tangerang akan lanjutkan dengan penyesuaian peraturan yang baru seperti Work From Home (bekerja di rumah) 75 persen dan Work From Office (kerja di kantor) 25 persen.

Lanjut Bupati, terkait yang boleh makan di tempat ataupun makanan take away ataupun restoran baru makan dan lain sebagainya itu akan segeradi sosialisasikan, yang terakhir pengetatan kembali jam operasional mall, pusat perbelanjaan dan lain sebagainya beroprasi dari jam 10 sampai jam 7 malam.

Sedangkan, untuk pembelajaran tatap muka saat ini ditiadakan sampai batas waktu yang belum ditentukan dan pembelajaran daring (Online) masih akan terus diakukan sampai kondisi benar-benar memungkinkan kembali.

“Untuk operasi masker atau yustisi akan terus kita lakukan secara reguler baik tingkat kecamatan, desa ataupun kelurahan untuk kembali membuat dan mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati mengimbau masyarakat Kabupaten Tangerang ikuti anjuran protokol kesehatan pemerintah dengan menerapkan 4M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan).

“Mari kita selalu memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 yaitu 4M tersebut, agar terhindar dari Covid-19 saat ini dan menjadi benteng pertama pertahanan baik secara individu maupin keluarga,” imbuhnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Moch. Maesyal Rasyid menambahkan, ada beberapa kebijakan pemerintah pusat yang harus disampaikan oleh Bupati.

“Atas nama Bupati Tangerang mengucapkan terima kasih atas kerja keras semua pihak baik dari tingkat RT/RW, Kepala Desa, Lurah, Camat sampai dengan Satgas Kabupaten Tangerang atas tugas selama 1 tahun yang sudah dijalankan, tetapi tetap mengingatkan supaya kita tidak capek, tetapi inilah di tanggung jawab kita,” ucap Sekda.

“Khusus kepada Muspika sampai tingkat bawahnya, Pak Bupati juga senantiasa mengingatkan jangan bosan, jangan lelah dalam pelaksanaan tuags ini, supaya bisa dijalankan terutama terkait dengan operasi masker dan lain sebagainya ini juga salah satu upaya pencegahan dari pemerintah daerah bersama pemerintah kecamatan sampai ke tingkat bawah,” pungkasnya.

(Ren/Red/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ