Beranda Uncategorized Bupati Tangerang Ancam Laporkan Pelaku Pembakaran Sampah ke Polisi

Bupati Tangerang Ancam Laporkan Pelaku Pembakaran Sampah ke Polisi

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid. (Mg-Saepulloh/bantennews)

KAB. TANGERANG — Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menegaskan akan menindak tegas para pelaku pembakaran sampah dan pembuang sampah sembarangan di wilayah Kabupaten Tangerang dengan melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Sekian lagi apabila nanti ada pembakaran liar lagi atau ada pembuangan sampah di luar lingkungan TPA, saya akan lapor ke pihak kepolisian,” tegas Maesyal di Lapangan Mini Soccer Cluster Abira Suvarna Sutera, Kamis (9/10/2025).

Ancaman tersebut disampaikan menyusul maraknya aksi pembakaran sampah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang berpotensi menimbulkan polusi udara.

Maesyal mengungkapkan, pihaknya sudah memerintahkan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup dan Keberhasilan (DLHK) untuk melakukan penelusuran terkait aktivitas pembakaran sampah.

“Untuk mencari tahu dan sekaligus kalau ada pembakaran, untuk dihentikan,” ujarnya.

Terkait penanganan sampah di sejumlah lokasi, termasuk yang berserakan di pinggir jalan, Maesyal menyebut pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kapasitas pengangkutan hingga 40 unit di tahun ini.

Ia juga mengakui bahwa sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang saat ini masih menggunakan metode open dumping.

“Untuk mengakomodir pengangkutan sampah yang ada di pasar, di jalan, dan di manapun kita angkut, memang sementara teknologinya masih open dumping,” tandasnya.

Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo