Beranda Pemerintahan Bupati Serang Usulkan Empat Raperda, Apa saja?

Bupati Serang Usulkan Empat Raperda, Apa saja?

Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Serang Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Empat Raperda Usulan Bupati Serang, Rabu (9/6/2021). Foto: Nindia/Bantennews.co.id

KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Raperda Usulan Bupati Serang. Rapat tersebut digelar pada Rabu (9/6/2021) di Gedung DPRD Kabupaten Serang.

Adapun empat Raperda Usulan Bupati Serang yakni Raperda tentang RPJMD Kabupaten Serang tahun 2021-2026, Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan, Raperda tentang Kesejahteraan Sosial, dan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh.

“Terkait empat Raperda yang diusulkan oleh Bupati, yang pertama RPJMD, insya Allah RPJMD ini juga berkelanjutan dari program-program prioritas yang kemarin misalnya jalan. Ada lagi jalan desa yang statusnya dinaikkan jadi jalan Kabupaten terus kemudian ada pusat pemerintahan dan UMKM,” ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Rabu (9/6/2021).

Selanjutnya terkait Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan, Tatu menyebutkan hal itu menjadi perhatian khusus dikarenakan banyaknya jalanan yang rusak di perumahan Kabupaten Serang namun pihak pengembang tidak memerhatikan hal tersebut.

“Sekarang ini mendesak juga mengenai serah terima fasos fasum di perumahan kan banyak perumahan yang pengembangnya tidak ada, ada yg dipindah tangankan nah ini masyarakat di perumahan tetap tanggungjawab kami pemerintah daerah sedangkan ketika serah terima itu belum dilakukan, kita kan kesulitan untuk membangun komplek perumahan itu misal jalannya udah rusak banget nah ini akan dibuat peraturan daerahnya supaya lebih jelas,” jelasnya.

Selain fokus terhadap kedua hal tersebut, Tatu menuturkan pihaknya juga akan terus berfokus pada persoalan kesejahteraan sosial masyarakat serta melanjutkan program pembangunan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) di Kabupaten Serang.

“Persoalan untuk kesejahteraan sosial juga, kemudian persoalan permukiman karena program pembangunan Rutilahu juga jadi program berkelanjutan di Kabupaten Serang dan sampai di tahun ini kan kita masih menyisakan rumah tidak layak huni yang kita tata dan rapikan. Karena perumahan ini juga merupakan tanggungjawab pemerintah,” ungkapnya.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ