Beranda Pemerintahan Bupati Serang Minta Kinerja ASN yang Jalani WFH Diawasi Ketat

Bupati Serang Minta Kinerja ASN yang Jalani WFH Diawasi Ketat

KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada hari pertama pelaksanaan, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar kebijakan ini berjalan efektif.

“Ini hari pertama WFH, saya kira teman-teman sudah mematuhi. Tinggal nanti pengawasannya oleh eselon II,” ujar Zakiyah, Jumat (10/4/2026).

Ia menekankan, atasan langsung harus memastikan ASN benar-benar bekerja dari rumah, bukan sekadar menjalankan kebijakan secara administratif.

“Harus dipastikan, selama WFH apakah benar berada di rumah dan mengerjakan tugas yang diperintahkan atasan atau tidak,” tegasnya.

Zakiyah juga memastikan pelayanan publik tidak boleh terganggu. Seluruh unit layanan tetap beroperasi penuh dan tidak menerapkan WFH.

“Yang pelayanan tetap masuk, tidak boleh ada WFH,” katanya.

Dalam skema yang diterapkan, pejabat struktural tetap bekerja dari kantor. Eselon II dan eselon III wajib menjalankan Work From Office (WFO) untuk menjaga kendali dan koordinasi pemerintahan.

“Yang tetap WFO itu eselon II dan eselon III. Di bawah eselon III, semuanya WFH,” jelasnya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari penyesuaian sistem kerja birokrasi agar lebih fleksibel, namun tetap akuntabel.

Pemkab Serang menargetkan produktivitas ASN tetap terjaga tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah