KAB. SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Capaian itu diberikan atas komitmen dan implementasi pelayanan publik berbasis HAM yang ada di Kabupaten Serang.
Apresiasi tersebut diberikan langsung kepada Ratu Tatu Chasanah bertepatan dengan peringatan HAM se-Dunia ke-74 tahun di Hotel Sultan, Jakarta pada Senin (12/12/2022). Sebelumnya, pada 2021 lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang juga telah meraih penghargaan Daerah Peduli HAM.
Secara umum, lima kriteria sudah dilaksanakan Pemkab Serang yakni terpenuhi aksesibilitas dan sarana prasarana ramah HAM hingga ke tingkat desa yang antara lain sebagai objek penilaian, Desa Wisata Cikolelet yang sudah ramah untuk kaum disabilitas.
Kemudian ketersediaan SDM atau petugas pelayanan, kepatuhan petugas terhadap standar pelayanan, inovasi pelayanan publik, dan integritas.
“Alhamdulillah berbagai kiteria penilaian telah dapat diikuti dan dipenuhi sesuai ketentuan. Penghargaan ini adalah hasil kolaborasi berbagai pihak, terutama semangat pelayanan prima yang dijalankan oleh jajaran Pemkab Serang,” ujar Tatu melalui keterangan tertulisnya pada Senin (12/12/2022).
Tatu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Banten beserta jajarannya atas pendampingan selama proses penilaian.
“Termasuk apresiasi terhadap jajaran Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang yang mengawal proses penilaian sehingga penghargaan ini bisa kami dapat,” kata Ketua DPD Partai Golkar ini.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin mengatakan, pemerintah mendorong dilaksanakannya upaya pemulihan yang bertanggung jawab, baik secara hukum, sosial, lingkungan, serta tetap mengedepankan nilai-nilai HAM.
“Saya ucapkan selamat dan apresiasi kepada lembaga negara dan pemerintah daerah yang meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM, pemerintah daerah yang melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM, dan instansi yang responsif dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM,” tutur Ma’ruf.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyebutkan upaya penegakkan HAM merupakan proses yang harus dilakukan secara kontinu. Indonesia, kata Yasonna, memperoleh apresiasi dari dunia atas impelemntasi Rancangan Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN-HAM) yang saat ini telah memasuki generasi kelima dan berfokus pada kelompok rentan.
“Saat ini RAN-HAM generasi kelima berfokus pada pelindungan, penghormatan, dan pemajuan HAM terhadap kelompok rentan, yakni perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat yang secara teknis melibatkan seluruh stakeholder pemerintah pusat dan daerah dalam rangka pemajuan HAM,” kata Yasonna.
(Nin/Red)