Beranda Pemerintahan Bupati Pandeglang Temukan 4 Pegawai Dishub yang Bolos Kerja

Bupati Pandeglang Temukan 4 Pegawai Dishub yang Bolos Kerja

Pegawai Dishub Pandeglang saat apel hari pertama kerja usai libur lebaran. (Memed/bantennews)

 

PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Irna Narulita menemukan 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang tidak masuk kerja dan tanpa keterangan alias bolos kerja pada hari pertama usai libur Lebaran.

Menurut Irna, sesuai intruksi dari Kemenpan-RB bagi ASN yang tidak masuk kerja pada hari pertama usai libur Lebaran tanpa disertai keterangan maka akan diberikan sanksi sesuai dengan kesalahannya mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat.

Sedangkan bagi ASN yang ketahuan tidak masuk kerja hingga 2 hari kedepan maka sanksi yang bakal diberikan berupa pemotongan tunjangan hingga penundaan kenaikan pangkat. Irna beralasan bahwa pemberian sanksi itu bertujuan agar ada efek jera pada ASN yang telah melanggar aturan.

“Tadi ada 4 pegawai di Dishub yang belum ada keterangan tapi kami lihat apakah pas kami datang mereka belum absen terus mengikuti brifing dari saya, atau mereka belum datang tanpa ada keterangan. Nanti jam 2 kami lihat dan akumulasi ada berapa persen yang tidak hadir untuk dilaporkan ke Kemenpan RB,” terang Irna saat melakukan Sidak ke Kantor Dishub Pandeglang, Senin (10/6/2019).

Sementara itu  Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menyampaikan sesuai apa yang diutarakan bupati bahwa BKD akan melakukan verifikasi data jumlah ASN yang hari ini tidak masuk kerja tanpa keterangan dari semua OPD. Nantinya data tersebut akan dilaporkan ke Kemenpan-RB untuk ditindaklanjuti lagi.

“Tetapi tadi pas kami di Dishub kurang lebih 4 orang yang tanpa keterangan tapi itu juga kami akan klarifikasi kembali apakah dia tidak melakukan absensi atau karena sakit agar jangan saat melaporkan kami salah nantinya,” katanya.

Padahal menurut Fahmi intruksi sudah disampaikan keasing-masing OPD agar hari ini semua ASN sudah masuk kerja, menurut Fahmi nantinya bagi ASN yang hari ini tidak masuk kerja esok hari akan dilakukan pemanggilan oleh BKD untuk diberikan pembinaan.

“Kami harapkan jam 12 nanti kami akan verifikasi data dari semua OPD karena kami turunkan 5 tim, nanti data tersebut akan kami himpun dan verifikasi setelah fix jam 3 kami laporkan ke KemenpanRB,” tukasnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini