Beranda Pemerintahan Bupati Pandeglang Minta Pelayanan Dasar Dipermudah dan Cepat

Bupati Pandeglang Minta Pelayanan Dasar Dipermudah dan Cepat

Kepolisian Resort Pandeglang (Polres) membangun gedung pelayanan satu pintu - foto istimewa

PANDEGLANG – Kepolisian Resort Pandeglang (Polres) membangun gedung pelayanan satu pintu untuk pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Ketiga pelayanan tersebut disatukan dalam satu gedung diluar gedung utama Polres Pandeglang.

“Segala bentuk pelayanan dasar harus mudah dan cepat,” kata Bupati Pandeglang Irna Narulita saat peletakan batu pertama untuk gedung pelayanan satu pintu di Polres Pandeglang, Kamis (5/9/2019).

Dana yang akan digunakan pembangunan gedung pelayanan satu pintu itu kurang lebih Rp1 miliar, dan merupakan hibah dari Pemkab Pandeglang.

“Apapun usulan untuk kepentingan masyarakat kita akan cepat tanggap. Kita harus bisa saling suport dan terintegrasi,” ujarnya melalui siaran tertulis.

“Saya harap tahun 2020 Kabupaten Pandeglang juga memiliki mall pelayanan publik sehingga semua pelayanan perizinan dapat dilakukan disana,” imbuhnya

Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amatono mengatakan bahwa pelayanan satu pintu ini merupakan yang pertama di Indonesia.

“Alhamdulillah kami disuport oleh pemda Pandeglang untuk memper mudah pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini