Beranda Pemerintahan Bupati Pandeglang Ingin Ada Perda Pemberdayaan Masjid

Bupati Pandeglang Ingin Ada Perda Pemberdayaan Masjid

Acara Pelantik Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Ar-Rohman periode 2019-2022 di Gedung Pendopo Bupati Pandeglang, Jumat (21/6/2019).

PANDEGLANG – Bupati Pandeglang, Irna Narulita menginginkan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan Masjid. Hal itu diungkapkan Irna saat melakukan pelantik Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Ar-Rohman periode 2019-2022 di Gedung Pendopo Bupati Pandeglang, Jumat (21/6/2019).

Menurut Irna, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) hanya bisa satu kali memberikan hibah dalam rangka pemberdayaan masjid. Hal itu dikarenakan terbentur dengan aturan. Sebab itu harus dibuat Perda agar tiap tahun bisa dianggarkan untuk hibah pemberdayaan masjid.

“Perda Pemberdayaan Masjid saya kira sangat penting kita buat agar pemberdayaan masjid dapat ditingkatkan. Kami akan mendukung untuk mendorong memakmurkan masjid dari sisi materil. Memang harus ada Perda pemberdayaan Masjid, di Purwakarta sudah berjalan sehingga bisa setiap tahun memberikan hibah untuk pemberdayaan masjid,” kata Irna, Jum’at (21/06/2019).

Dikatakan Irna, sebenarnya saat ini tidak perlu khawatir kekurangan Masjid karena hampir semua daerah ada dan terus didirikan.

Justru yang perlu pikirkan saat ini, kata Irna, adalah bagaimana agar orang yang ingin memakmurkan masjid terus meningkat.

“Saya harap generasi melenial juga ikut memakmurkan masjid, ini tugas kita mengajak kepada mereka semua yang belum bisa ikut memakmurkan masjid,” ucapnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini