PANDEGLANG – Menjelang bulan Ramadan tahun ini, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengimbau warganya agar melakukan salat tarawih di kediaman masing-masing. Hal itu bertujuan untuk memutus penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Kata Irna, memang salat tarawih biasanya dilakukan berjamaah di masjid namun dengan kondisi seperti ini sebaiknya dilakukan di rumah demi kemaslahatan bersama.
“Salat Tarawih dan salat wajib lainnya yang bisa berjamaah di rumah. Tarawih bersama, sahur on the road ditiadakan dulu sementara waktu untuk kemaslahatan anak cucu kita, terus ada anjuran salat Idul Fitri ini dilakukan di lapangan, di masjid ditiadakan,” kata Irna, Rabu (8/4/2020).
Ia juga mengimbau warga Pandeglang yang bekerja di luar Kabupaten Pandeglang agar tidak melakukan mudik saat lebaran Idul Fitri nanti.
“Imbauan terakhir pada masyarakat dianjurkan untuk tidak mudik sehingga pemutusan mata rantai Covid-19 ini bisa kita kendalikan dalam dua bulan ke depan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Pandeglang, Tb Hamdi Ma’ani mempersilakan masyarakat yang ingin melakukan salat berjamaah di masjid tetapi dengan catatan harus mengikuti protokol kesehatan dan anjuran yang diberikan pemerintah.
“Untuk imbauan salat berjamaah silakan saja salat berjamaah tetapi memakai protokol kesehatan, jaraknya diatur satu meter supaya jangan sampai masjid di kampung sepi, masjid tetap kita hidupkan tapi tetap kita ikuti anjuran pemerintah,” ujarnya. (Med/Red)