LEBAK — Merasa kecewa karena Bupati dan Wakil Bupati Lebak tidak menghadiri rapat paripurna beragenda penyampaian nota pengantar Raperda APBD tahun 2027, sejumlah anggota DPRD Lebak memutuskan meninggalkan ruang rapat paripurna (walkout).
Anggota DPRD Lebak, Agus Ider Alamsyah, menegaskan pentingnya pejabat pemerintah daerah menghadiri rapat paripurna. Agenda ini merupakan bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pembahasan kebijakan strategis dan keuangan daerah.
“Saya kecewa. Ini paripurna yang sangat penting, tetapi Bupati maupun Wakil Bupati Lebak sama sekali tidak hadir,” tegas Agus Ider saat ditemui, Senin (28/9/2026).
Agus mengungkapkan, selain ketidakhadiran kepala daerah, jajaran organisasi perangkat daerah pun minim partisipasi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut.
“Camat yang hadir cuma beberapa, kepala dinas juga hanya beberapa orang. Kami menilai pihak eksekutif perlu memperbaiki pola komunikasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila Bupati berhalangan hadir, Wakil Bupati semestinya menggantikannya sebagai representasi pemerintah daerah dalam agenda-agenda strategis dewan.
“Kalau Bupati berhalangan, Wakil Bupati semestinya menggantikan,” tutur Agus.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Halson Nainggolan, menjelaskan bahwa pada waktu bersamaan, Bupati dan Wakil Bupati sedang menjalankan agenda kedinasan lain di luar rapat paripurna.
“Bupati sedang menghadiri rakor dengan kementerian, sementara Wakil Bupati sedang bertugas di Cihara,” kata Halson.
Halson menambahkan, Pemkab Lebak sebenarnya telah meminta DPRD Lebak memundurkan jadwal rapat paripurna tersebut karena adanya benturan agenda dinas.
“Sebelumnya kami sudah mengajukan permohonan pengunduran waktu sidang ke pukul 13.00 WIB,” pungkasnya.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Wahyudin
