Beranda Pemerintahan Bupati Lebak Serahkan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK

Bupati Lebak Serahkan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK

Bupati Lebak Itu Octavia Jayabaya secara simbolis menyerahkan SK pengangkatan. (Sandi/bantennews)

.LEBAK– Sebanyak 1.585 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, di Alun-alun Rangkasbitung, Kamis (16/6/2022).

Iti mengatakan, 1.585 CPNS dan PPPK yang telah diberikan SK pengangkatan haruslah bisa bersyukur sebab masih banyak pegawai yang belum mendapatkan SK.

“Ini wajib disyukuri karena masih banyak yang lainnya masih berjuang untuk mendapatkan SK. Ada yang sudah 20 tahun bahkan 40 tahun belum mendapatkan SK, jadi untuk yang saat ini mendapatkan SK haruslah bersyukur,” kata Iti saat diwawancarai awak media setelah penyerahan SK, Kamis (16/6/2022).

Ia menjelaskan, pemerintah juga akan menambah formasi PPPK sesuai dengan kebutuhan seiring dengan adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer.

“Tadi kita sampaikan bahwa kita juga akan menambah formasi PPPK sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Sementara itu, Eroh Rohanah salah satu guru honorer di Kabupaten Lebak mengatakan  dirinya merasa senang dan terharu dengan pemberian SK pengangkatan kepadanya. Pasalnya, dirinya sudah 19 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer dan akhirnya mendapatkan SK pengangkatan.

“Alhamdulillah, setelah 19 tahun saya menjadi tenaga honorer akhirnya sekarang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujarnya.

(San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini