Beranda Pemerintahan Bupati Lebak Resmikan Mal Pelayanan Publik

Bupati Lebak Resmikan Mal Pelayanan Publik

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat meresmikan MPP.

LEBAK – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meresmikan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Plaza Lebak, Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (26/10/2023).

Dalam sambutannya, Iti mengatakan peresmian MPP ini untuk memberikan berbagai pelayanan mulai dari pelayanan dokumen kependudukan, perizinan berusaha hingga pelayanan pembuatan paspor.

“Mal Pelayanan Publik jadi kewajiban pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang aman dan nyaman. Pusat layanan terintegrasi baik dengan instansi vertikal dan dinas di Lebak,” kata Iti.

Ia mengungkapkan, dengan berbagai pelayanan yang terpusat di MPP, Iti berharap dapat menjadi kemudahan terhadap daya saing usaha dan mengurangi antrean pemohon di masing-masing instansi.

“Alhamdulillah sejak bulan Januari sampai September, kita mencatat 17.332 pengunjung yang datang ke sini. Artinya antusias masyarakat cukup tinggi, dan semoga ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebelumnya ia berpikir bagaimana pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan secara mobile, salah satunya seperti pelayanan yang sudah dilakukan oleh Dukcapil. Hal tersebut karena kondisi wilayah Kabupaten Lebak.

“Lebak ini kan berbeda dengan daerah lain, dulu inisiatif saya adalah pelayanan mobile agar terjun ke masyarakat langsung di kecamatan-kecamatan setiap hari,” ucapnya. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini