Beranda Pemerintahan Bupati Lebak Paparkan LKPJ 2025, Klaim Fokus SDM dan Penguatan Ekonomi Daerah

Bupati Lebak Paparkan LKPJ 2025, Klaim Fokus SDM dan Penguatan Ekonomi Daerah

Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Lebak

LEBAK – Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (4/6/2026). Dalam forum tersebut, pemerintah daerah memaparkan arah pembangunan yang telah dijalankan sekaligus tantangan yang masih dihadapi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penyampaian LKPJ menjadi salah satu instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah yang akan ditelaah DPRD untuk menilai efektivitas pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran.

Dalam laporannya, Hasbi menegaskan bahwa pembangunan Kabupaten Lebak pada tahun 2025 difokuskan pada penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan daya saing ekonomi daerah. Fokus tersebut sejalan dengan target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebak 2025–2029.

“Pembangunan tahun 2025 diarahkan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Hasbi di hadapan anggota DPRD.

Meski demikian, berbagai indikator pembangunan masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Penguatan sektor pendidikan, peningkatan kualitas layanan kesehatan, pengurangan angka kemiskinan, hingga penciptaan lapangan kerja dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung target pembangunan yang telah ditetapkan.

Bupati juga menyoroti pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan. Menurutnya, kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Lebak dan DPRD menjadi modal utama untuk memastikan kebijakan yang dijalankan dapat menjawab kebutuhan masyarakat di tengah dinamika pembangunan daerah.

“LKPJ bukan hanya laporan administratif, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki kualitas pembangunan ke depan,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lebak, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah daerah, para camat, serta perwakilan sektor perbankan.

Baca Juga :  Pemprov Pastikan Tak Ada Kendala dalam Pengajuan Calon Sekda Banten ke Presiden

Setelah penyampaian LKPJ, DPRD Kabupaten Lebak akan melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025 sebagai bahan perbaikan dalam penyusunan kebijakan pembangunan berikutnya.

Tim Redaksi