Beranda Pemerintahan Bupati Lebak Minta Pembayaran Lahan di Wilayah Tergenang Waduk Karian Dipercepat

Bupati Lebak Minta Pembayaran Lahan di Wilayah Tergenang Waduk Karian Dipercepat

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya - foto istimewa

LEBAK – Kunjungan Reses Anggota DPRD Provinsi Banten Dapil Lebak diterima langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya di Gedung Negara Setda Lebak. Dalam pertemuan tersebut Bupati Lebak dihadapan para Anggota DPRD Banten Dapil Lebak tersebut menyampaikan program kerja pemerintah daerah dibidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik termasuk arah kebijakan Pemkab Lebak terkait pariwisata.

“Sinergitas antara eksekutif dan legistaif seperti inilah yang harus kita bangun mengingat pemerintah daerah sendiri memiliki keterbatasan dalam membangun kabupaten lebak,” ujar Bupati melalui siaran tertulis, Sabtu (14/3/2020).

Iti juga meminta dukungannya dari para anggota dewan provinsi dapil lebak dalam mengawal pembangunan dilebak seperti percepatan pembayaran lahan di wilayah tergenang Waduk Karian, pembangunan ekowisata geopark di 17 kecamatan, peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat melalui peningkatan status puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD) dan pembangunan salah satu puskesmas menjadi rumah sakit, serta program-program yang bersumber dari aspirasi masyarakat Kabupaten Lebak. “Kami yakin anggota dewan juga memiliki semangat yang sama dalam membangun kabupaten lebak” Ungkap Iti

Sementara itu Anggota DPRD Provinsi Dapil Lebak, Iip Makmur mengatakan
kedatangannya bersama anggota DPRD Provinsi Banten Dapil Lebak lainnya mengadakan pertemuan dengan bupati Lebak membahas terkait persoalan-persoalan yang ada di Lebak yang harus segera di tuntaskan.

“Anggota dewan berasal dari dapilnya masing-masing ini punya aspirasi dari warganya dan memohon kepada kita adanya Sinergi antara Pemkab Lebak dengan DPRD Provinsi Banten,” ungkap Iip Makmur.

Untuk diketahui sebelum pertemuan dengan Bupati Lebak, terlebih dahulu para anggota dewan turun ke lapangan guna mendengar melihat berapa aspirasi masyarakat daerah karena sebagian aspirasi itu ada yang menjadi domainnya kabupaten dan ada beberapa hal yang menjadi kewenangan Provinsi Banten dan untuk resesnya sendiri dimulai pada 4 sampai tanggal 13 Maret 2020.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini