Beranda Pemerintahan Bupati Lebak Minta Masyarakat Bijak Gunakan Uang Bantuan BST

Bupati Lebak Minta Masyarakat Bijak Gunakan Uang Bantuan BST

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) - Foto istimewa

LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 32.770 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak Pandemi Covid-19. Kegiatan bertempat di Kantor Pos Indonesia Cabang Rangkasbitung, Sabtu (6/06/2020). Penyaluran berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak .

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menyampaikan kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan bantuan sosial tunai ini dengan bijak. Beliau juga berharap masyarakat bersama Pemerintah Daerah bergotong royong untuk melawan Pandemi Covid-19 dan menekan angka penyebarannya dengan terus mematuhi protokol kesehatan, mulai dari sering mencuci tangan, menjaga jarak dan mengenakan masker kemanapun .

“Ditengah wabah ini kita harus bersama-sama bergotong-royong peduli lingkungan dan patuhi protokol kesehatan, semoga Allah mudahkan ikhtiar kita bersama, saya juga berharap bapak dan ibu semua dapat memanfaatkan bantuan ini dengan bijak,” ujar Bupati melalui siaran tertulis.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra menambahkan, setiap KPM akan menerima bantuan sosial tunai sebesar Rp600 ribu per bulannya.

“Sebagai informasi, masyarakat yang mendapatkan bantuan dari APBN, APBD, dan dana desa tidak akan tumpang tindih, jadi masyarakat tidak bisa mendapat bantuan double, hanya satu bantuan di antara 3 anggaran tadi agar semua rata, semua kebagian,” ucap Eka Darmana .

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ