Beranda Pemerintahan Bupati Lebak: Ada Dugaan Gangguan Oknum di Balik Tutupnya PT PWI 6...

Bupati Lebak: Ada Dugaan Gangguan Oknum di Balik Tutupnya PT PWI 6 Rangkasbitung

Bupati Lebak Moch. Hasbi Asidoki Jayabaya memberikan keterangan. (Sandi/bantennews)

LEBAK – Bupati Lebak, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya, menduga gangguan dari oknum ikut memengaruhi keputusan PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 Rangkasbitung menghentikan aktivitasnya di Kabupaten Lebak.

Penutupan perusahaan tersebut berdampak terhadap sekitar 1.100 karyawan yang kini tidak lagi bekerja di pabrik tersebut.

Hasbi menegaskan, berakhirnya masa sewa gedung tidak cukup menjelaskan alasan perusahaan meninggalkan Lebak. Ia meminta semua pihak melihat persoalan tersebut secara menyeluruh, termasuk kondisi iklim investasi di daerah.

“Saya sudah memerintahkan Sekda dan Disnaker untuk berkoordinasi dengan manajemen PT PWI terkait hak-hak tenaga kerja,” kata Hasbi kepada awak media, Selasa (27/10/2026).

Menurut Hasbi, keputusan perusahaan menghentikan aktivitas bisnis tidak bisa dilihat hanya dari persoalan perpanjangan sewa gedung. Ia menilai kemungkinan adanya gangguan terhadap kegiatan usaha perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Pendapat saya sebagai kepala daerah, tidak bisa dipandang dari satu sudut pandang saja. Seperti yang diberitakan di media-media terkait tidak diperpanjang sewa gedung, itu tidak bisa dipandang satu aspek saja,” ujarnya.

Hasbi bahkan menduga gangguan dari oknum berpotensi membuat pelaku usaha tidak nyaman menjalankan bisnis di Lebak. Kondisi tersebut, menurut dia, dapat merusak kepercayaan investor dan menghambat upaya pemerintah daerah menarik investasi.

“Harus dipahami bahwa daerah Lebak ini daerah jawara, mungkin saja mereka berbisnis ada gangguan oknum. Sehingga iklim investasi ini di Kabupaten Lebak tidak kondusif,” ungkapnya.

Di tengah polemik penutupan pabrik, Hasbi meminta Sekretaris Daerah dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak memastikan manajemen perusahaan memenuhi hak-hak para pekerja yang terdampak.

Sebelumnya, PT PWI 6 Rangkasbitung resmi meninggalkan Kabupaten Lebak setelah menyelesaikan proses pengurangan tenaga kerja. Perusahaan manufaktur alas kaki tersebut melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara bertahap sejak akhir 2025.

Baca Juga :  BLK Lembang Gandeng Disnakertrans Kabupaten Serang Beri Pelatihan Budidaya Lele

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd