Beranda Pemerintahan Bupati Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ XXXVII Kabupaten Lebak

Bupati Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ XXXVII Kabupaten Lebak

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya pada Acara Pelantikan dan Orientasi Dewan Hakim MTQ XXXVII Tingkat Kabupaten Lebak Tahun 2018 di Aula Multatuli, Rangkabitung, Lebak, Minggu (18/11/2018).

LEBAK – Dewan Hakim dan Panitera merupakan figur yang terpecaya dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang akan menentukan hasil dari pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ).

Hal tersebut dikatakan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya pada Acara Pelantikan dan Orientasi Dewan Hakim MTQ XXXVII Tingkat Kabupaten Lebak Tahun 2018 di Aula Multatuli, Rangkasbitung, Lebak, Minggu (18/11/2018).

“Tentunya tidak mudah karena berkaitan dengan harapan berbagai pihak, namun saya yakin sebagai sosok yang telah memiliki pengetahuan yang mapan di bidangnnya, para dewan hakim akan melaksanakan tugas dan kewajiban secara professional dan amanah,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa Pemkab Lebak secara penuh melimpahkan tugas dan tanggungjawab penilaian peserta MTQ ini kepada para dewan hakim tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Dalam hal penilaian, dewan hakim harus cermat, jujur, benar dan objektif dalam menentukan nilai, demikian juga panitera, harus independen dan bebas dari segala macam pengaruh, kepentingan dan godaan untuk berpihak dan tidak berlaku jujur,” kata Bupati.

Bupati juga menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan MTQ kali ini, tidak ada lagi peserta yang berasal dari luar daerah, untuk itu pihaknya mengapresiasi langkah-langkah strategis yang dilakukan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Lebak dengan mengawali pendaftaran peserta MTQ online melalui penggunaan aplikasi e-MTQ.

Walaupun masih bertahap, dengan menggunakan rumusan batasan toleransi 50% Warga Lebak, 30% Warga Banten dan 20% boleh dari luar Provinsi Banten, meskipun konsekuensinya ada kecamatan yang tidak memiliki peserta pada beberapa cabang karena ditolak oleh sistem e-mtq tersebut.

Sementara Ketua LPTQ Kabupaten Lebak, KH. Pupuh Mahpudin saat melantik 150 Dewan Hakim dan 26 Panitera, mengatakan bahwa para dewan hakim terus bekerja sama melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarkat. Selain itu, pupu berharap dapat menemukan teknik-teknik baru, praktis dan lebih menarik untuk meningkatkan kemampuan membaca Al-Quran, serta dapat memberikan pemaham dan mengejewantahkan nilai-nilai luhur Al-Quran dalam memantapkan program Lebak Cerdas, Lebak Sehat dan Lebak Sejahtera.

“Ini menjadi bahan pertimbangan kita untuk melakukan pembinaan yang maksimal kepada para qori-qoriah dan peserta MTQ diseluruh cabang” Kata Pupu.

Pupu mengatakan bahwa 80% Dewan Hakim sudah disertifikasi, sehingga dirinya meyakinkan pada MTQ Ke-37 Tingkat Kabupaten Lebak yang akan diselenggarakan di Kecamatan Gunung Kencana, tanggal 19 – 23 November mendatang, tidak ada peserta yang terdzholimi. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini