Beranda Pemerintahan Bupati Lebak Klaim Pengelolaan Keuangan Makin Baik

Bupati Lebak Klaim Pengelolaan Keuangan Makin Baik

Bupat Lebak Iti Octavia Jayabaya saatRapat Paripurna I Dalam Rangka Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Lebak Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Senin (6/7/2020) - Foto istimewa

LEBAK – Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya didampingi Sekretaris Daerah, Para Asisten Daerah serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lebak menghadiri Rapat Paripurna I Dalam Rangka Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Lebak Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Senin (6/7/2020).

Iti menjelaskan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak Tahun 2019 dinilai sudah semakin baik walaupun masih terdapat beberapa temuan dan rekomendasi yang perlu mendapat perhatian.

Namun berdasarkan rekapitulasi hasil pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Banten, sampai dengan Juni tahun 2020 Kabupaten Lebak telah menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebesar 86,88% dan merupakan Kabupaten dengan presentase tertinggi se-Provinsi Banten dalam tindaklanjut hasil Pemeriksaan BPK.

Bupati melanjutkan, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 sepenuhnya mengacu kepada hasil audit BPK-RI dengan akuntabilitas keuangan dan akuntabilitas kinerja yang obyektif.

“Kami mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan untuk terus mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi,” ungkap Bupati melalui siaran tertulis.

Kemudian, setelah sempat diskorsing, rapat kembali dilanjutkan dengan Rapat Paripurna II terkait Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas nota penjelasan Bupati Lebak yang diserahkan langsung kepada Bupati untuk dikaji lebih lanjut .

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini