SERANG – Dewan Pimpinam Wilayah (DPW) PKS Banten menegaskan Budi Prajogo tak lagi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Banten. Posisi Budi kemudian digantikan oleh Imron Rosadi yang saat ini menjadi anggota Komisi V.
Pencopotan Budi merupakan buntut memo yang dikeluarkan dirinya untuk menitipkan calon siswa pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon, pekan kemarin.
Ketua DPW PKS Banten, Gembong R. Sumedi mengatakan, pergantian jabatan Pimpinan DPRD Banten itu merupakan bentuk konsekuensi dari tindakan yang telah dilakukan.
“Fraksi PKS (DPRD Banten) memutuskan merolling posisi pimpinan DPRd Banten dari sebelumnya Pak Budi Prajogo digantikan oleh Pak Imron Rosadi. Beliau saat ini merupakan anggota Komisi V,” kata Gembong saat konferensi pers di Sekretariat DPW PKS Banten, Cijawa, Kota Serang, Selasa (1/7/2025).
DPW PKS Banten, lanjut Gembong, juga meminta maaf keoada masyarakat Banten terkait kegaduhan yang dibuat oleh kadernya.
“DPW PKS Banten meminta maaf sedalam- dalamnya kepada masyarakat yang mungkin merasa terganggu, merasa tersinggung dengan hal yang dilakukan oleh salah satu pimpinan dewan dari Fraksi PKs yaitu Pak Budi Prajogo,” ucapnya.
“Beliau juga sudah meminta maaf dan siap menerima konsekuensinya,” sambung Gembong.
Untuk pengganti Budi, Gembong juga menyebut, jabatan Imron Rosadi di Partai sebagai Ketua Dewan Syariah Wilayah.
“Selain sebagai anggota Komisi V, di partai (Imron Rosadi) jabatanya Ketua Dewan Syariah Wilayah,” kata Gembong.
Gembong menegaskan, PKS sebagai partai pendukung utama Gubernur-Wakil Gubernur Banten Andra Soni-A. Dimytai Natakusumah tetap konsisten mensukseskan program-program pasangan tersebut.
“PKS tetap konsisten dan komitmen untuk mensukseskan program-program Gubernur-Wakil Gubernur Banten Andra Soni-A. Dimytai Natakusumah, termasuk program sekolah gratis,” tegasnya.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah