SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mengimbau seluruh guru dan tenaga kependidikan untuk menunda rencana ibadah umrah maupun perjalanan ke kawasan Timur Tengah. Imbauan ini disampaikan sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Agama menyusul kondisi keamanan di sejumlah negara yang dinilai belum sepenuhnya stabil akibat konflik.
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, menegaskan bahwa langkah tersebut diambil demi menjaga keselamatan para pendidik. Menurutnya, perlindungan terhadap guru menjadi prioritas utama di tengah situasi global yang belum kondusif.
“Kita mengikuti arahan dari Kementerian. Untuk sementara, rencana umrah atau perjalanan ke Timur Tengah di-hold dulu sampai kondisi benar-benar kondusif,” ujar Nuri, Senin (2/3/2026).
Ia menekankan bahwa imbauan tersebut bukan larangan permanen. Penundaan bersifat sementara dan akan disesuaikan dengan perkembangan situasi serta kebijakan terbaru dari pemerintah pusat. Jika kondisi telah dinyatakan aman, para guru dipersilakan kembali merencanakan keberangkatan.
Hingga saat ini, Dindikbud Kota Serang memastikan belum menerima pengajuan izin dari guru yang akan berangkat umrah dalam waktu dekat. Sebagaimana ketentuan yang berlaku, setiap guru yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri wajib mengajukan izin terlebih dahulu kepada dinas sebagai bagian dari prosedur administrasi.
“Sejauh ini belum ada laporan masuk terkait izin umrah,” jelasnya.
Terkait mekanisme penyampaian, Dindikbud mengaku telah menyosialisasikan imbauan tersebut secara lisan kepada seluruh satuan pendidikan di Kota Serang. Surat resmi belum diterbitkan mengingat edaran dari Kementerian Agama telah beredar luas dan menjadi acuan bersama.
Ia berharap seluruh guru dapat mematuhi imbauan tersebut serta terus memantau informasi resmi dari pemerintah sebelum merencanakan perjalanan ke luar negeri.
“Langkah kehati-hatian ini diharapkan mampu mencegah risiko yang tidak diinginkan sekaligus memastikan kegiatan belajar mengajar di Kota Serang tetap berjalan optimal dan kondusif,” pungkasnya.
Penulis: Ade Fatutohman
Editor: Usman Temposo
