Beranda Hukum Buntut Kerumunan Sepakbola Tarkam, Kapolsek Walantaka Dicopot

Buntut Kerumunan Sepakbola Tarkam, Kapolsek Walantaka Dicopot

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadit Pranoto

SERANG – Kapolsek Walantaka, AKP Kasmuri dicopot dari jabatanya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah yang ditanganinya. Saat ini ia menjabat sebagai Kasubagdalpos Bagops Polres Serang Kota.

Saat ini Kapolsek Walantaka dijabat AKP Sudibyo B Hadi yang dulunya menjabat Wakapolsek Serang Polres Serang Kota.

Sertijab ini buntut dari kerumunan pada laga sepakbola antar kampung (Tarkam) di Lapangan Cibogo, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Rabu (2/12/2020) Kemarin. Hal itu terungkap saat sertijab di Aula Polres Serang Kota, Kamis(3/12/2020).

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadit Pranoto mengatakan sertijab tersebut merupakan perintah dari Polda Banten.

“Kebijakan dari pimpinan, kami hanya melaksanakan tugas, ini bisa menimpa kapan saja kepada siapa aja. Mungkin ada pertimbangan karena kewenangannya ada di Polda. Tentunya mungkin ada evaluasi terkait kinerja,” ujarnya.

Ia mengaku untuk kejadian-kejadian kerumunan tentunya semuanya adalah kendali satgas, polisi termasuk di dalamnya. Tetapi juga ada unsur-unsur dari pemerintah kota maupun Dandim. Tentunya ini menjadi pelajaran dan evaluasi.

Ia berharap peristiwa kerumunan tersebut tidak terjadi kembali di wilayah Serang Kota.

“Di masa pandemi ini, semua tetap harus mengutamakan protokol kesehatan serta melaksanakan kegiatan-kegiatan himbuan dan juga upaya-upaya pendisiplinan kepada masyarakat. Sehingga kita dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Serang,” harapnya.

Untuk proses selanjutnya Polres Serang Kota sedang melakukan pemanggilan kepada panitia dan juga pihak terkait yang kompeten terhadap kegiatan tersebut.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini