LEBAK– Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) Lebak menggelar aksi di depan kantor DPRD Lebak, Kamis (23/7/2026). Aksi ini buntut dari dugaan penculikan dan penganiayaan salah seorang aktivis Lebak bernama Fam Fuk Tjhong alias Uun oleh salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) di Lebak.
Dalam aksinya massa aksi membakar ban bekas serta melempari telur ke kantor DPRD Lebak sebagai bentuk kekecewaan terhadap Ketua DPRD Lebak yang diduga menjadi dalang penculikan aktivis di Lebak.
Ketua Koorlap aksi Arwan mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan aktivis yang menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh Ormas.
“Saya mewakili aktivis merasa miris apa yang dialami oleh Fam Fuk Tjhong alias Uun yang telah menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh ormas yang diduga didalangi oleh Ketua DPRD Lebak,” kata Arwan dalam orasinya.
Ia mengungkapkan, peristiwa dugaan penculikan dan penganiayaan yang diduga melibatkan oknum ormas adalah murni kejahatan yang mencederai demokrasi, pembungkaman kritik dan melanggar hak asasi manusia.
“Adanya dugaan keterlibatan pejabat publik dalam hal ini adalah aib kelembagaan, dan jabatan bukanlah perisai untuk melindungi kejahatan atau memperlambat jalannya keadilan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kehadiran para aktivis yang aksi ini adalah bukti keprihatinan bersama bahwa kebenaran haruslah segera terungkap secara transparan serta berlandaskan hukum.
“Kami tidak menghakimi sebelum putusan hukum. Namun kami menegaskan jika terbukti terlibat, maka kami meminta kepada aparat penegak hukum agar bisa memproses secara transparan, jangan lamban, serta jangan ada yang dilindungi. Siapapun pelakunya harus ditangkap dan diadili seadil-adilnya,” ucapnya.
Aktivis juga menuntut Badan Kehormatan (BK) DPRD Lebak segera bersidang tanpa menunda-nunda waktu dan menjatuhkan sanksi terberat sesuai peraturan perundang-undangan apabila terbukti ada keterlibatan dari Ketua DPRD Lebak dalam dugaan kasus penganiayaan ini.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor : TB Ahmad Fauzi
