CILEGON – Manajemen PT Bungasari Flour Mills yang berlokasi di Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Provinsi Banten, dikabarkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 50 orang karyawan.
PHK tersebut buntut dari aksi mogok kerja yang dilakukan buruh di depan perusahaan yang memproduksi tepung terigu itu.
Perwakilan Serikat Pekerja PT Bungasari Flour Mills, Hendi Juliani membenarkan informasi PHK terhadap 50 buruh tersebut. Dia mengatakan, surat PHK mulai dikirimkan kepada para buruh sejak awal pekan ini.
“Iya benar, kalau untuk saat ini dari 100 lebih yang ikut aksi mogok kerja itu, sudah masuk kurang lebih 50 ya. 50 karyawan itu sudah masuk surat PHK-nya, dan datanya sudah masuk ke saya,” ungkap Hendi kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).
Diketahui sebelumnya, buruh PT Bungasari Flour Mills melakukan aksi mogok kerja sejak pekan lalu. Aksi itu sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan perusahaan yang dianggap tidak berpihak kepada pekerja.
Aksi demo buru ini semakin meluas setelah peristiwa Anggota DPRD Kota Cilegon, Hikmatullah melakukan penabrakan terhadap salah seorang buruh yang tengah berunjuk rasa.
Menurut Hendi, dengan adanya pemecatan terhadap buruh ini justru semakin memperkeruh suasana.
Hendi menyebut, pihak manajemen dinilai keliru dalam menyikapi aksi mogok kerja yang dilakukan pekerja. Ia mengklaim bahwa aksi tersebut telah sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Aksi dilakukan pukul 07.00 sampai 17.00 WIB. Para pekerja dari semua shift berkumpul di jam itu. Absensinya juga ada, kami sudah siapkan bukti. Kalau manajemen menggugat, kita sudah punya dasar,” jelasnya.
Serikat pekerja juga mengaku telah melaporkan persoalan ini kepada Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Mereka berharap, manajemen membuka ruang dialog dan menghentikan proses PHK sepihak.
“Harapan kami, tidak ada lagi pemutusan hubungan kerja. Teman-teman bisa kembali bekerja seperti semula. Intinya kita ingin ada penyelesaian yang adil dan manusiawi,” ucapnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari pihak manajemen PT Bungasari Flour Mills terkait adanya PHK tersebut.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin