Beranda Pemerintahan Bumdes Mati Suri, Wabup Pandeglang Dorong Garap Pasar MBG

Bumdes Mati Suri, Wabup Pandeglang Dorong Garap Pasar MBG

Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi melantik pengurus DPD Forum Bumdes Merah Putih. (Mg-Madani Prasetia/bantennews)

PANDEGLANG – Banyaknya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang mati suri di Kabupaten Pandeglang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, kini mendorong Bumdes memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai peluang usaha untuk menggerakkan ekonomi desa.

Iing menilai, kebutuhan pangan dapur MBG bisa membuka pasar bagi Bumdes. Komoditas seperti beras, telur, dan hasil pertanian berpotensi menjadi sumber pendapatan jika Bumdes mampu membangun usaha yang produktif.

Namun, peluang itu menuntut perubahan nyata. Bumdes tidak cukup hanya memiliki badan usaha di atas kertas, tetapi harus menjalankan kegiatan ekonomi yang menghasilkan keuntungan dan memberi manfaat bagi warga.

Iing menyampaikan dorongan tersebut saat menghadiri pelantikan pengurus DPD Forum Bumdes Merah Putih Kabupaten Pandeglang di Oproom Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, Rabu (21/10/2026).

Ia meminta forum tersebut mengonsolidasikan Bumdes di seluruh desa agar kembali aktif dan mampu mengembangkan usaha.

“Saya mengapresiasi dibentuknya Forum Bumdes Merah Putih Kabupaten Pandeglang. Tujuannya untuk mengonsolidasikan Bumdes di seluruh desa agar bisa tumbuh, hidup, dan berkembang kembali. Jangan sampai mati suri atau vakum,” kata Iing.

Menurut Iing, peluang bisnis Bumdes tidak hanya bergantung pada pasokan bahan pangan untuk dapur MBG. Bumdes juga bisa menjual pupuk, menyediakan alat pertanian, serta membeli hasil panen petani untuk didistribusikan atau dipasarkan kembali.

Ia berharap model bisnis tersebut mampu menjaga perputaran uang di tingkat desa sekaligus membuka akses pasar bagi petani lokal.

“Sehingga perputaran uang itu dari desa, oleh desa, untuk desa,” tegasnya.

Iing juga mengingatkan agar pengurus tidak memonopoli Bumdes untuk kepentingan kelompok tertentu. Ia menegaskan, usaha milik desa harus memberi manfaat bagi masyarakat luas, bukan hanya segelintir orang.

Baca Juga :  Dekat Dengan Ibukota, Banten Diminta Segera Selesaikan Data Warga Miskin

“Jangan sampai Bumdes ini hanya dikooptasi oleh beberapa orang atau sekelompok orang saja,” pungkasnya.

Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd