Beranda Pemerintahan BUMD Agribisnis Harus Memberikan Manfaat Bagi Petani Banten

BUMD Agribisnis Harus Memberikan Manfaat Bagi Petani Banten

Wakil Ketua Pansus Raperda Penyertaan Modal PT Agribisnis Banten Mandiri, Gembong R Sumedi saat ditemuo di DPRD Banten.(Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Agribisnis Banten Mandiri, Gembong R Sumedi berharap keberadaan perusahaan plat merah itu dapat banyak memberikan manfaat bagi petani di Banten.

Diketahui, saat ini Pansus tengah mengebut pembahasan Raperda penyertaan modal BUMD Agrobisinis, yang diharapkan akan rampung pada akhir 2020 ini. Hal itu menyusul telah dibentuknya jajaran direksi perusahaan milik Pemprov Banten itu.

Dikatakan Gembong, contoh rill yang harus dikerjakan PT. Agribisnis Banten Mandiri yaitu bagaimana memajukan petani. Dimana salah satunya menjaga harga gabah tidak mengalami penurunan harga.

“Seperti upaya untuk membeli gabah dari para petani saat panen raya, diharapkan hadirnya BUMD PT. Agrobisnis Mandiri ini bisa menjaga harga gabah dari petani agar tidak anjlok. Contoh lain, penyediaan daging ke Jakarta itu asalnya juga dari kita (Provinsi Banten), kalau asalnya dari sini kenapa gak kita kelola sendiri,” kata Gembong, Senin (19/10/2020).

Meski begitu, Gembong mengakui, pihaknya belum mendapatkan rencana kerja (site plan) dari BUMD yang baru dibentuk pada pertengahan 2019 lalu itu.

“Sampai saat ini kami belum melihat sepenuhnya apa saja yang akan dilakukan mereka ke depannya. Lagian direksinya juga baru terbentuk, kita (pansus) juga kan baru ketemu sekali,” katanya.

Saat ditanya terkait permodalan, Gembong menilai, saat ini pihaknya tengah melanjutkan pembahasan raperda penyertaan modal. Dimana pembahasan sempat terganjal karena jajaran direksi masih dalam tahap lelang jabatan (open bidding).

Namun, di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Banten itu juga meminta Pemprov Banten berkomitmen dalam memajukan BUMD Agribisnis Banten Mandiri. Salah satunya terkait pemenuhan modal.

“Jadi Pemprov Banten dituntut untuk segera memenuhi kepemilikan saham 51 persen BUMD Agribisnis. 51 persen tersebut setara dengan nilai Rp 153 miliar. Dikurangi dengan nilai yang sudah dialokasikan pada APBD 2020 dan akan dialokasikan pada APBD 2021 maka kurangnya sekitar Rp 75 miliar. Rencananya pemenuhan kekurangan dipenuhi dengan cara konversi aset dan barang berupa Pusat Disitribusi Provinsi (PDP) yang sudah tahapan pembangunan menjadi menjadi milik BUMD,” jelasnya.

“Aset tanah itu kalau dikonversikan senilai Rp 95 miliar, jadi sudah bisa cukup,” sambungnya.

Atas kondisi itu, pihaknya juga akan terus mengupayakan agar penyertaan modal kepada BUMD PT. Agrobisnis Mandiri bisa mencapai Rp 75 miliar pada APBD 2021.

“Namun, jika tidak tersedia anggaran, akan dilanjutkan lagi pembahasan pada RAPBD-P Provinsi Banten tahun 2021. Bisa saja, sepanjang pemerintahnya punya duit meski KUA PPAS tahun 2021 telah diparipurnakan. Kalau gak ada duit, dari mana kita nambahinnya? Tapi kalau tidak, akan dilanjutkan lagi pada perubahan tahun 2021,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun, perkembangan penyertaan modal kepada BUMD PT. Agrobisnis Mandiri pada APBD perubahan Provinsi Banten tahun 2020 ini baru disepakti untuk disalurkan sebesar Rp 10 miliarnya saja dari target sebelumnya yang pernah disepakati, agar penyertaan modal kepada BUMD PT. Agrobisnis Mandiri ini bisa mencapai Rp 300 miliar.

Disusul pada APBD tahun 2021 nanti,
sesuai KUAPPAS tahun 2021 yang telah disepakati, agar penyertaan modal kepada BUMD PT. Agrobisnis Mandiri kembali ditambah sebesar Rp 20 miliar.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini