
KAB. TANGERANG — Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan bahwa pelaku judi online (Judol) dan terorisme tidak akan menerima bantuan pangan dari pemerintah melalui Bulog.
Penegasan ini disampaikan Rizal saat menyalurkan bantuan pangan di Desa Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (2/8/2025). Menurutnya, pemerintah memiliki sistem dan perangkat untuk menyaring penerima yang terindikasi terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
“Itu sudah ada datanya di Satgas Anti-Judol, dan tercatat di handphone-nya,” ujar Rizal.
Secara nasional, penerima bantuan pangan dari Bulog mencapai 18 juta orang. Di Provinsi Banten, terdapat sekitar 8.000 penerima, dengan 5.000 di antaranya berada di Kabupaten Tangerang.
Senada dengan Rizal, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki menyatakan bahwa pihak kepolisian akan turut membantu proses verifikasi penerima bantuan dengan berkoordinasi bersama Bulog.
“Kalau memang ada masyarakat yang terlibat judol, tidak akan menerima undangan bantuan,” tegas Hengki.
Ia menjelaskan bahwa kepolisian memiliki data pelaku judol dan akan meneruskannya kepada pemerintah hingga ke tingkat desa dan kecamatan.
“Data-data itu akan kami sampaikan kepada jajaran pemerintah desa sampai kecamatan, agar bantuan tepat sasaran dan tidak diberikan kepada mereka yang tidak berhak,” pungkasnya.
Penulis: Mg-Saepulloh
Editor: Usman Temposo