Beranda Hukum Bulan Depan Bebas, Mantan Walikota Cilegon Iman Ariyadi Kaget

Bulan Depan Bebas, Mantan Walikota Cilegon Iman Ariyadi Kaget

Eks Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi - foto istimewa liputan6.com

SERANG – Mantan Walikota Cilegon, Iman Ariyadi akan menghirup udara segar 23 September 2021 bulan depan. Iman akan segera bebas dari  Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang setelah menjalani hukuman penjara empat tahun lamanya lantaran tersandung kasus izin Amdal Transmart Cilegon.

“Betul, Pak Iman sudah menjalani hukuman dan akan bebas bulan depan,” kata Kepala Lapas Serang Heri Kusrita kepada BantenNews.co.id, Rabu (18/8/2021).

Sebelumnya, Iman Ariyadi divonis 6 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang yang diketuai Epiyanto.

Ia dinyatakan terbukti melakukan korupsi sebagaimana dakwaan pasal 12 huruf B Undang-undang pemberantasan tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat 1 KUHP. Iman tidak terima dengan putusan tersebut, lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten. Namun putusan banding malah menguatkan putusan PN Serang.

Tak puas dengan putusan banding perkara tersebut, Iman mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus yang menjeratnya ke Mahkamah Agung. Pada Agustus 2020, MA mengabulkan PK tersebut. Pada putusannya, MA mengurangi dua tahun masa hukumannya, dari sebelumnya enam tahun menjadi empat tahun penjara, dan denda sebesar Rp250 juta.

Iman Sempat Kaget

Mendapat informasi bahwa dirinya segera bebas, Iman Ariyadi mengaku bersyukur sekaligus kaget. Ia tak menyangka masa hukumannya akan berakhir bulan depan.

Dengan nada gurau, mantan Walikota Cilegon tersebut saat menjalani vaksinasi Covid-19 di dalam Lapas Serang sempat mengalami kenaikan tensi darah. Petugas kesehatan menyarankan dirinya untuk beristirahat sejenak untuk menjaga tekanan darah agar tetap normal untuk vaksinasi.

“Iya inysa Allah tanggal 23 September 2021. Mohon doanya, agar kita semua diberikan kesehatan,” kata Iman kepada BantenNews.co.id di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang. (you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini